Tronton Mundur Gilas Motor Polisi, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk

Ipda Tatang Rosyadi, Kanit 2 lantas Polsek Sungai Raya, atas tindakannya yang mengganjal truk tronton bermuatan dengan sepeda motornya

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak, Ipda Tatang, Kasatlantas Polresta Pontianak, dan Kapolsek Sungai Raya saat foto bersama. 

Tronton Mundur Gilas Motor Polisi, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk

PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombespol Muhammad Anwar Nasir pagi ini memberikan penghargaan kepada Ipda Tatang Rosyadi, Kanit 2 lantas Polsek Sungai Raya, atas tindakannya yang mengganjal truk tronton bermuatan dengan sepeda motornya, yang mundur akibat ram truk tidak berfungsi.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik truk tronton tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada supir, bahwa truk tronton yang diketahui bermuatan keramik itu kelebihan muatan, dan saat di jembatan kondisi Rem dari truk tersebut juga tidak berfungsi dengan baik.

Baca: Masuki Ramadan Kasatlantas Bakal Razia Gabungan Balap Liar

Baca: Polisi Tembak Pemilik Sabu 500 Gram

Baca: Begini Kronologi Penangkapan Dua Orang Pencuri Bermotif Belanja

"Yang pertama kendaraan ini kelebihan muatan, kedua remnya tidak berfungsi dengan baik, tidak hany supir, tapi kita akan periksa pemilik kendaraan, sementara pemilik kendaraan ada di Singapura, memang ada yang di kuasasakan, tapi kita akan tunggu,"ujarnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak. Senin (6/5/2019).

Kendati tidak ada korban jiwa dalam kasus kecelakaan truk tronton tersebut, Kompol Salbiah menegaskan akan menindak lanjuti terkait kasus ini.

"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini, lawannya kendaran, lakanya laka tunggal, arahnya ke SP3, dan untuk kerugianny itu hanya materil, namun tetap akan ada penegakkan hukum, penegakkan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang - undang sudah ada itu,"jelasnya.

Terkait pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut, pihaknya pun akan segera memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved