Pemilu 2019
Fahri Hamzah Kaitkan Ratusan Petugas Pemilu Meninggal dengan Massifnya Kecurangan, KPU Beri Santunan
Kalau tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah dan penyelenggara pemilu maka, Dapat saja muncul spekulasi atas meninggalnya ratusan petugas pemilu
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Hal itu seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.
umlah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah terus bertambah.
Hal tersebut seiring dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota yang belum rampung sepenuhnya.
Santunan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sudah mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan berkaitan dengan pemberian santunan kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Arief mengatakan, KPU akan memberikan santunan kepada para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, dengan besaran nominal maksimal Rp 36 juta untuk yang meninggal dunia dan 30 juta bagi yang luka-luka.
Diuraikan di dalamnya, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta. (*)