Miris, Anak Bawah Umur Digrebek Saat Asik Nyabu Dengan Temannya
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh menggrebek satu unit rumah yang di sinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Miris, Anak Bawah Umur Digrebek Saat Asik Nyabu Dengan Temannya
MEMPAWAH - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh menggrebek satu unit rumah yang di sinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Pancasila, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Senin (29/4/2019) sekira pukul 03.00 subuh WIB.
Saat di grebek, ternyata memang benar, bersama ketua RT setempat Polisi mengamankan empat orang berinisial Lan (47), Li (37), Man (27), dan Wil (16) yang sedang asik nyabu di dalam rumah itu.
Mirisnya, satu diantara pengguna sabu adalah anak dibawah umur berinisial Wil yang masih berusia 16 tahun. Saat di konfirmasi, Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada empat orang yang diduga sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Daru Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh langsung terjun ke TKP, setelah dilakukan pengintaian, mereka bersama ketua RT setempat kemudian melakukan penggrebekan, dari itulah kita amankan empat orang pria," ujarnya.
Baca: ZODIAK Hari Ini Selasa 30 April 2019, Cancer Khawatir Keuangan, Scorpio Harus Bersikap Objektif
Baca: Hasil Pilpres 2019 Hitung Cepat KPU Terbaru Selasa 30/4, Data Masuk 54,29%: Jokowi 56% Prabowo 43%
Baca: Gina Senang Dapat Mobil Avanza Dari Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Mempawah
Keempat pria itu kata dia, memang benar ada anak yang masih dibawah umur, dan juga saat digeledah ditemukan barang bukti empat paket serbuk putih dalam klip transparan diduga kuat narkotika jenis sabu dan satu set alat hisap sabu atau bong.
"Setelah dilakukan penimbangan, sabu tersebut seberat 4.45 gram, dan di TKP juga ditemukan satu sendok plastik kecil yang terbuat dari sedotan," jelasnya.
Kapolres mengatakan, saat ini empat orang pria tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh beserta barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk rencana tindak lanjut kita akan perintahkan angota di Polsek Sungai Pinyuh untuk membawa empat orang tersebut ke RS Rubini guna pemeriksaan tes urine, sedangkan barang bukti akan dibawa ke laboratorium di Pontianak untuk pengetesan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/empat-orang-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu-2942019.jpg)