Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Bakal Naik 8 Persen Hingga Tahun 2035

Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.

Editor: Nina Soraya
DOK/Kemenperin
Ilustrasi 

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 17 juta orang yang akan bekerja di bidang ekonomi digital hingga tahun 2030. “Yang mana 4 persen akan bekerja di sektor manufaktur dan sisanya di jasa industri terkait,” ujarnya.

Menperin mengungkapkan, implementasi ekonomi digital akan membawa Indonesia naik kelas dengan target menjadi negara berpendapatan level kelas menengah atas (upper middle income country) pada tahun 2020. Untuk itu, diperlukan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 secara sinergi di antara pemangku kepentingan.

“Digitalisasi ekonomi merupakan salah satu leap frog strategy ke level selanjutnya, yakni lulus dari middle income trap,” tegasnya.

Dalam hal ini, melalui Making Indonesia 4.0, aspirasinya besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

“Bahkan, berdasarkan hasil studi PwC dan McKinsey, kita bisa masuk 7 besar ekonomi dunia di 2045, sementara pada 100 tahun Indonesia merdeka nanti, kita menjadi ekonomi ke-4 terbesar di dunia,” tutur Airlangga.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved