Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Tangis Pecah Saat Ceritakan Kelaminnya Dicolok
Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Dari Mukanya Ditendang Hingga Kelaminya Dicolok....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/YOUTUBE
Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Tangis Pecah Saat Ceritakan Kelaminnya Dicolok
Kapolresta mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Baca: Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kapolresta Dua Kali Sampaikan Soal Organ Vital
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Berita Terkait