Pilpres 2019
Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: "Saya Melihat Tidak Ada Bule"
Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: "Saya Melihat Tidak Ada Bule"
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
"Satu hukum dalam arti penerapan peraturan. Nanti akan dibuktikan oleh KPU tanggal 22 Mei. Ini lho penerapannya. Silakan adu data semuanya itu ada nanti," katanya.
Kalau itupun masih tidak percaya ada forum hukum dalam arti sengketa.
"Nanti masih ada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
"Jadi semuanya masyarakat supaya tenang dan tentu harus mengawasi," imbau Mahfud MD.
Dirinya menegaskaan, kita tidak menganggap kesalahan satu per 2500 itu harus dibenarkan.
"Tidak. Tetapi harus dipahami dan itu masih bisa diselesaikan di dalam adu data tanggal 22 Mei nanti. Jadi akan ada forum hukum, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri," katanya.
"Jangan terus-terus mengembangkan hoak yang seakan-akan di sini ada rekayasa," tegasnya.
Kemudian yang menarik, kata Mahfud MD, kesalahan itu, bukan hanya terjadi dan bukan hanya memenangkan satu paslon.
Dua paslon itu sama-sama mendapatkan keuntungan. Sama-sama mendapatkan kerugian dari beberapa kesalahan entry data itu.
"Jadi tidak mungkin itu terstruktur. Ini sama dan di KPU ada datanya, mana yang menguntungkan paslon 01, mana yang menguntungkan paslon 02. Mana yang merugikan, mana yang menguntungkan itu ada datanya," katanya.
"Sehingga tidak mungkin itu terstruktur. Tapi kalau tidak percaya juga nantikan ada forum hukum yang menyelesaikan," lanjutnya.
Kemudian tidak mungkin juga akan ada pemalsuan yang bisa lolos. Karena form C1 itu banyak.
"Paslon punya, KPU punya, Panwas punya, TPS punya. Kalau ada satu yang palsu, pasti akan ketahuan," tegasnya.
"Di situ aja caranya nanti. Jadi jangan ribut seakan-akan KPU itu sudah melakukan rekayasa terstruktur, sistematis dan masif," katanya.
"Tenang-tenang saja semuanya. Ikuti, kalau ada kesalahan langsung disampaikan," lanjutnya.
Simak penjelasan Mahfud MD dalam video berikut: