Pemilu 2019
VIDEO: Terkait PSU di TPS 02 Lubuk Kakap, Ini Penjelasan Ketua KPU Ketapang
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, membenarkan adanya PSU di TPS 02 Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Terkait PSU di TPS 02 Lubuk Kakap, Ini Penjelasan Ketua KPU Ketapang
KETAPANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di TPS 02 di Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
PSU ini dilakukan karena ditemukan ada sejumlah warga dari luar Ketapang yang mencoblos menggunakan KTP-el. PSU akan dilakukan, Kamis (25/4/2019) besok.
Baca: Kaki Patah, Akbar Faisal Terpaksa Ikuti Ujian Dalam Mobil
Baca: Tasya: Saya Banyak Belajar Tentang Desa di Akademi Paradigta
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, membenarkan adanya PSU di TPS 02 Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai.
PSU ini berdasarkan temuan pengawas TPS yang menemukan sejumlah pemilih menggunakan KTP-el, sementara yang bersangkutan berasal dari luar Ketapang.
Berikut penjelasannya.