Breaking News

Pemilu 2019

VIDEO: Terkait PSU di TPS 02 Lubuk Kakap, Ini Penjelasan Ketua KPU Ketapang

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, membenarkan adanya PSU di TPS 02 Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin

Terkait PSU di TPS 02 Lubuk Kakap,  Ini Penjelasan Ketua KPU Ketapang 

KETAPANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di TPS 02 di Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

PSU ini dilakukan karena ditemukan ada sejumlah warga dari luar Ketapang yang mencoblos menggunakan KTP-el. PSU akan dilakukan, Kamis (25/4/2019) besok.

Baca: Kaki Patah, Akbar Faisal Terpaksa Ikuti Ujian Dalam Mobil

Baca: Tasya: Saya Banyak Belajar Tentang Desa di Akademi Paradigta

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, membenarkan adanya PSU di TPS 02 Desa Lubuk Kakap Kecamatan Hulu Sungai.

PSU ini berdasarkan temuan pengawas TPS yang menemukan sejumlah pemilih menggunakan KTP-el, sementara yang bersangkutan berasal dari luar Ketapang. 

Berikut penjelasannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved