Pemilu 2019

Salah Entry Data di Situng, Ini Kata KPU Sambas

Komisioner KPU Kabupaten Sambas membenarkan data perhitungan hasil Pemilihan Pilpres yang di upload di Situng adalah data yang di entry

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono 

Salah Entry Data di Situng, Ini Kata KPU Sambas

SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono membenarkan data perhitungan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang di upload di Situng adalah data yang di entry oleh pihak KPU Kabupaten Sambas.

Menurutnya, pihaknya melakukan entry sesuai dengan data yang diterima oleh KPU Kabupaten Sambas.

"Benar apa adanya, KPU Kabupaten Sambas meng-entry sudah sesuai dengan C1 yang kami terima dari KPPS melalui PPK. Sesuai dengan hasil pindai di sistem KPU," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

"Jika ternyata ada perbedaan dari yang disampaikan oleh KPPS melalui PPK, maka mekanismenye di koreksi dan di perbaiki di pleno Rekapitulasi tingkat PPK," tuturnya.

Sebelumnya viral di media sosial bahwa KPU salah entry data. Dimana untuk di TPS 004 Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas. Suara pasangan 01 Joko Widodo - Ma'aruf Amin memperoleh suara sebanyak 96 suara, dan pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno meraih 140 suara.

Namun di situs hitung (Situng) KPU pasangan 01 justru mendapat kelebihan entry 100 suara menjadi 196. Sontak itu menjadi vital dimediasi sosial.

Menanggapi itu, Martono menuturkan KPU hanya meng-entry data apa adanya sesuai dengan yang diterima KPU.

Baca: Banyak Salah Input Data Perolehan Suara di Situs KPU, Anshorahman: Ini Kesalahan Fatal

Baca: Empat TPS Laksanakan Pemungutan Suara Lanjutan Besok, Dua Komisioner KPU Sintang Turun Tangan

Baca: Pakai Bahan Terigu, Sayuran Kering dan Bumbu, Apakah Benar Mi Instan Tidak Sehat?

"Kami di KPU wajib mengentry apa adanya sesuai yang kami terima, walaupun ada kesalahan isi, kpu tidak boleh mengubah dengan alasan untuk memperbaiki," jelasnya.

"Di sistem situng ade keterangan jika ada C1 yang salah isi. Dan data tersebut kami sampaikan ke PPK untuk nanti pada waktu pleno untuk di perbaiki," katanya.

Untuk itu Martono sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah saling mengingatkan dan mengoreksi serta memantau jalannya pemilu kali ini.

Namun ia meminta, untuk hasil akhir adalah hasil dari rekap berjenjang nanti yang dilakukan oleh KPU. Hingga ke tingkat KPU RI, jadi masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari rekap berjenjang tersebut sampai dengan ditetapkannya pemenang.

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada netizen di Sambas atas koreksiannya. Yang perlu kami tekankan bahwa hasil yang resmi adalah yang dari hasil rekap berjenjang dari PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU RI," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved