Pileg 2019

Update Hasil Pileg DPRD Kalbar 2019, PDIP Kokoh 20,92 Persen, Perindo Masuk 10 Besar

7. PKB 6,68 persen. 8. Nasdem 6,2 persen. 9. PKS 5,6 persen 10. Perindo 4,41 persen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua PDIP Kalimantan Barat dan juga Presiden MADN, Cornelis menyampaikan keterangan persnya menyikapi hasil survei Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di Kantor DPD PDIP Kalbar, Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/6/2018) siang. Cornelis mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penghitung suara oleh KPU yang lebih kredibel dan dapat menerima hasil penghitungan oleh KPU. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Update Hasil Pileg DPRD Kalbar 2019, PDIP Kokoh 20,92 Persen, Perindo Masuk 10 Besar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perolehan suara PDI Perjuangan Kalimantan Barat berada di angka 20,92 persen.

PDIP jauh meninggalkan suara dari 15 partai politik peserta Pemilu 2019 lainnya.  

Dipantau dari Situng KPU, https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdprov/hitung-suara/,

1. PDIP meraih sekitar 20,92 persen. 

2. Golkar 10,81 persen.

3. Demokrat 10.92 persen. 

4. Gerindra 9.75 persen.

5. PAN 7,65 persen.

Baca: (Update) Hasil Pilpres 2019, Jokowi Mulai Tinggalkan Perolehan Suara Prabowo, Kini Beda 2,5 Juta

Baca: GEGER Ular Raksasa Masuk Rumah di Pontianak, Mirip Sanca Kembang yang Telan Manusia Dewasa di Mamuju

Baca: Gubernur Sutarmidji Dijadwalkan Buka STQ XXV Tingkat Provinsi Kalbar di Singkawang

 

6. Hanura 7,33 persen.

7. PKB 6,68 persen

8. Nasdem 6,2 persen

9. PKS 5,6 persen

10. Perindo 4,41 persen.

Data ini dikutip pada 23 Apr 2019 pada pukul 15.15 WIB.

Diperoleh dari 427 Tempat Pemungutan Suara

Total TPS di Kalbar mencapai 16.499 TPS

Jika di persentasekan maka baru 2.6 persen.

KPU Kalbar Gelar Pemilihan Ulang

Ketua KPU Kalbar, Ramdan menuturkan jika ada penambahan dua TPS yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dari sebelumnya yang 16 TPS.

"Terkait dengan informasi yang baru untuk pelaksanaan PSU dan PSL di Kalbar. Putusan dan rekomendasi Bawaslu adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) yaitu di Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak," tuturnya, Senin (22/04/2019).

Untuk di Kota Pontianak, kata dia, di TPS 7 Pontianak Selatan, sedangkan di Ketapang yakni di TPS 2 Hulu Sungai.

"Kondisi kenapa di PSUkan untuk dua TPS ini kejadiannya sama, yaitu ada pemilih yang menggunakan KTP luar Kalbar kemudian memberikan hak suaranya di TPS tersebut, sehingga dinyatakan harus dilakukan PSU," jelasnya.

Baca: 7 Artis Caleg Yang Gagal Jadi Anggota Dewan di Senayan, Vicky Prasetyo Tak Capai 1 Persen Suaranya

Baca: ILC TVOne Edisi 23 April 2019 Tidak Tayang! Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Karni Ilyas & Pencinta ILC

Untuk pelaksanaanya, diterangkan Ramdan, akan serentak dengan 16 TPS lain yang sebelumnya telah diumumkan ada PSU dan PSL yakni 25 April 2019.

"Jadi pelaksanaanya tetap serentak," ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih di TPS 2 Hulu Sungai Ketapang jumlah pemilihnya 49 terdiri dari 44 orang laki-laki dan 5 perempuan.

Sementara itu untuk di TPS 7 Pontianak Selatan, jumlah pemilihnya 252 terdiri dari laki-laki 120 dan perempuan 132.

"Dalam putusan atau rekomendasi Bawaslu, disebutkan sejumlah orang yang berKTP luar Kalbar kemudian mencoblos di TPS tersebut," tuturnya.

Dengan penambahan 2 TPS PSU ini, se-Kalbar akan dilaksanakan 10 PSU dan 8 PSL pada 25 April 2019 yang tersebar di 8 Kabupaten Kota.

"Logistik kita sudah berkoordinasi, tim kami dari kesekriatan KPU sudah berkoordinasi di KPU RI sampai jam 10.00 WIB pagi tadi untuk penyediaan logistik yang jadi kewenangan KPU RI yakni surat suara bisa diakomodir dan cetak," tukasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved