Inspektorat Kalbar Luncurkan SP4N Lapor
kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung upaya Kemenpan RB menghubungkan dan mengintegrasikan sistem pengaduan pelayanan publik pemerintah
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Handan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN- Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Launchingkan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SP4N-Lapor! versi 3.0. Kegitan ini menghadirkan para pejabat admin dan pejabat penghubung di OPD yang mengelola pengaduan pelayanan publik, sebagai peserta.
Irbansus Inspektorat Kalbar, Iskandar yang mewakili Inspektur Provinsi Kalbar mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung upaya Kemenpan RB menghubungkan dan mengintegrasikan sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Selain peluncuran aplikasi, dalam kegiatan ini sekaligus dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait fitur aplikasi yang terbaru. Dengan demikian dapat meningkatkan kemampuan para pejabat admin dan pejabat penghubung di masing-masing OPD dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Sesuai dengan tema kegiatan, yakni 'melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat kita tingkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel'.
"Dengan versi 3.0 ada beberapa fitur yang diperbaiki, karena ada beberapa kendala di fitur sebelumnya. Dinas Kominfo kami harap dapat mengintegrasikan dengan aplikasi serupa di daerah," ujarnya
Baca: Tiga Tips Ampuh Hilangkan Noda Kopi di Cangkir
Baca: Ribuan Narapidana di Malaysia Menanti Hukuman Gantung, Ini Kasusnya
Seperti dicontohkannya Aplikasi SP4N-Lapor bisa diintegrasikan dengan aplikasi yang ada di website milik Dinas Kesehatan Kalbar. Yang tujuannya sama-sama untuk menerima laporan terkait pelayanan publik. "Dengan terintegrasi ini tentunya secara nasional bisa di-update, di daerah lain saya lihat sudah, aplikasi milik pemerintah daerah sudah bisa juga diakses di SP4N-Lapor!," ujarnya
Sementara itu Asisten III Setda Provinsi Kalbar Marlyna sebagai Pejabat Yang Mewakili (PjW) Sekda Kalbar menambahkan, dengan SP4N-Lapor! masyarakat bisa mengadukan berbagai hal terkait layanan publik yang diberikan pemerintah. Tingkat partisipasi masyarakat menurutnya harus terus ditingkatkan agar aktif memanfaatkan apilikasi ini. "Dengan demikian pemerintah dapat feedback atas layanan yang diberikan," ujarnya
Selain agar para peserta dapat memahami fitur di aplikasi terbaru ini, yang juga tak kalah penting menurutnya adalah komitmen para penyelenggara pemerintahan itu sendiri. Untuk bisa terus mewujudkan layanan yang bersih, transparan dan akuntabel di Provinsi Kalbar.
"Tentunya dengan bantuan aplikasi SP4N-Lapor!, kita tindak lanjuti semua pengaduan yang masuk," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kegiatan ini juga turut dihadiri, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Tari Mardiana, Plt Kepala Dinkes Kalbar Harry Agung dan Project Officer/Fasilitator B-Trust Muhammad Rizal.