Pemilu 2019

Jelaskan Alasan Formulir C1 Pilpres Dibuat 6 Rangkap, Mahfud MD : Yang Ditempel di TPS Banyak Dicuri

Mahfud MD memaparkan untuk siapa saja formulir C1 berjumlah enam rangkap itu akan diberikan sebagai bukti sah.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

Jelaskan Alasan Formulir C1 Pilpres Dibuat 6 Rangkap, Mahfud MD : Yang Ditempel di TPS Banyak Dicuri

Mahfud MD adalah akademisi, politisi dan hakim asal Indonesia. Pria kelahiran Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada 13 Mei 1957 silam itu pernah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. 

Mahfud MD juga pernah jadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Mahfud MD meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993 .

Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kabinet Persatuan Nasional saat masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. 

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Suami dari Zaizatun Nihayati ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD memberikan alasan mengapa formulir hasil penghitungan suara atau yang dikenal dengan formulir C1 dibuat sebanyak enam rangkap untuk Pilpres. 

Baca: Mahfud MD Ungkap Cara Mengetahui Ada Kecurangan Pemilu atau Tidak, Termasuk Siapa Pelakunya!

Baca: Soal Salah Input Data Situng, Mahfud MD : Ada yang Curiga, KPU Kesusupan Orang IT yang Tidak Netral

Baca: Mahfud MD : Pemenang Ditentukan Hitung Manual C1 Secara Terbuka, Semua Pihak Bisa Ajukan Data Resmi!

Mahfud MD memaparkan untuk siapa saja formulir C1 berjumlah enam rangkap itu akan diberikan sebagai bukti sah.

"Untuk saksi masing-masing kandidat, untuk pengawas, untuk KPU sendiri, untuk ditempel di area TPS," ungkap Mahfud MD.

Ia bahkan mengatakan pembuatan C1 sebanyak enam rangkap bertujuan mengantisipasi hal-hal tidak dinginkan.

"Yang ditempel di TPS banyak yang dicuri, tapi yang lain kan masih ada. Itu yang nanti diadu saat perhitungan manual," imbuh dia. 

Berikut cuitan lengkap Mahfud MD

"Utk saksi masinng2 kandidat, utk Pengawas, untuk KPU sendiri, utk ditempel di area TPS. Yg ditempel di TPS bnyk yg dicuri tapi yg lain kan msh ada. Itu yg nanti diadu saat perhitungan manual. C1 itu utk Pilleg malah bs 18 rangkap, sesuai dgn jumlah parpol yg ikut Pilleg," cuit Mahfud MD

Cuitan Mahfud MD bertujuan menjawab pertanyaan seorang warganet. 

Akun @RockyAlvarez10 mengomentari pernyataan Prof Mahfud MD pada cuitan sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved