Pemilu 2019
Bawaslu Kalbar Rekomendasikan 16 TPS Menyoblos Ulang, Berikut Rinciannya
Bawaslu Kalbar merekomendasikan setidaknya 16 TPS ke KPU Kalbar untuk melakukan pemungutan suara ulang
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Bawaslu Kalbar Rekomendasikan 16 TPS Menyoblos Ulang, Berikut Rinciannya
PONTIANAK - Bawaslu Kalbar merekomendasikan setidaknya 16 TPS ke KPU Kalbar untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL).
Menurut Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, ke 16 TPS tersebut terdiri dari Bengkayang, Sanggau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Landak.
Berikut rincian TPS yang melakukan pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara lanjutan.
Baca: Beratnya Perjuangan Pergeseran Logistik Pemilu Dari Desa Suruh Tembawang
Baca: Polsek Belitang Berikan Pengamanan Ibadah Paskah di GKII Berea Belitang
Baca: Ketua Umum FUKMI Kalbar, Effendi Nilai Tak Bijak PKL yang Bukan Warga Pontianak Dipulangkan
1. Bengkayang
- TPS 29 Karimunting, Sungai Raya Kepulauan
- TPS 5 Sango, Sanggau Ledo
- TPS 10 Lembang, Sanggau Ledo
- TPS 6 Rukma Jaya, Sungai Raya Kepulauan
2. Sanggau
- TPS 4 Maju Karya, Parindu
- TPS 6 Penyelimau, Kapuas
- TPS 5 Tanjung Merpat, Kembayan
3. Sintang
- TPS 3 Nanga Tanggoi, Kayan Hulu
- TPS 1 Nanga Payak, Kayan Hulu
- TPS 3 Jaya Sakti, Kayan Hilir
- TPS 4 Jaya Sakti, Kayan Hilir
4. Melawi
- TPS 1 Nyanggai, Pinoh Selatan
5. Kapuas Hulu
- TPS 1 Semerantau, Kalis
- TPS 3 Nanga Awin, Putusibbau Utara
6. Landak
- TPS 1 Caokng, Mempawah Hulu
- TPS 7 Caokng, Mempawah Hulu