Pilpres 2019
Prabowo Klaim Menang, Jokowi Unggul Versi QC, Mahfud MD: Tidak Ada Yang Mengharuskan Kita Percaya
Jadi yang di komputer KPU, hasil QC (Quick Count), maupun hitung internal kandidat tak harus dipercaya. Kita harus menunggu hitung manualnya
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Prabowo Klaim Menang, Jokowi Unggul Versi QC, Mahfud MD; Tidak Ada Yang Mengharuskan Kita Percaya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim kemenangan pada Pilpres 2019 ini.
Sementara kubu Capres 01 atau petahana Joko Widodo mengapresiasi hasil dari hitung cepat atau Quick Count sejumlah lembaga survei yang menyatakan kubu 01 unggul dari kubu 02.
Kubu 02 membantah keras hasil QC yang menyatakan Jokowi unggul. Bagaimana pendapat Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan bahwa tidak harus percaya terhadap hasil QC.
Mahfud MD mengatakan hasil Pilpres 2019 yang benar adalah berdasarkan hasil penghitungans secara manual bertahap dari TPS hingg akhirnya ditetapkan KPU RI.
Hal itu disampaikan Mahfud MD lewat akun twitternya, Jumat (19/4/2019).
Tidak ada yang mengharuskan kita percaya.
KPU sendiri sudah bilang bahwa yang dari komputer itu hanya info pendahuluan agar tidak dituduh sembunyi-sembunyi dan agar bisa kita awasi.
Jadi yang di komputer KPU, hasil QC (Quick Count), maupun hitung internal kandidat tak harus dipercaya.
Kita harus menunggu hitung manualnya.
Baca: Minta Elite Tahan Diri, Mahfud MD : Jangan Resah Isu People Power! Pemilu Bukanlah Pembuat Pilu
Pernyatan Mahfud MD ini menjawab dari pertanyaan seorang warga net.
Akun @syaifulrizal83 mengomentari pernyataan Prof Mahfud MD, sebelumnya.
Pertanyaanya siapa yang input-input masuk ke komputer @KPU_ID ?
Mengapa kita tak hrs percaya!
Baca: Mahfud MD : Sampai Saat Ini Belum Ada Pemenang Pilpres 2019 yang Resmi, Hitung Cepat Belum Sah!
Sebelumnya, Mahfud MF menyampaikan bahwa setiap orang tidak harus percaya hasil input-input yang masuk ke komputer KPU.
Kita tak hrs percaya pada input-input yang masuk ke komputer @KPU_ID .
Sama juga kita tak harus percaya pada hasil Quick Count atau hasil hitung internal kontestan.
Itu hanya info pendahuluan.
Yang resmi nanti adalah hitungan manual, adu Plano C.1.
Sekitar tanggal 22 Mei 2019.
Di sanalah keputusannya nanti.
Baca: Prabowo Tiga Kali Deklarasi Kemenangan
Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara
KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.
1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS
2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan
3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota
Baca: Hasil Real Count KPU Terbaru! Ini Perolehan Suara Jokowi-Maruf Amin & Prabowo-Sandiaga di Kalbar
4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
22 April - 12 Mei di 34 Provinsi
5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
25 April - 22 Mei dilakukan oleh KPU RI
KPU RI memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan secara terbuka.
Dimana dihadiri oleh para saksi.
Setiap saksi yang hadir mendapatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Masyarakat dapat menfoto hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Media massa dan elektronik bisa hadir. (*)