Pemilu 2019

Hasil Quick Count Litbang Kompas, Tujuh Partai Terancam Gagal Ke Senayan! Ada Hanura, PSI & Perindo

Ketujuh partai politik tersebut belum mencapai ketentuan parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA/net
16 partai politik peserta Pemilu 2019 

Hasil Quick Count Litbang Kompas, Tujuh Partai Terancam Gagal Ke Senayan! Ada Hanura, PSI & Perindo

Hasil quick count atau hitung cepat Litbang Kompas Pemilihan Partai Legislatif 2019 pada Rabu (18/04/2019) hingga pukul 13:48 WIB.

Jumlah suara masuk sebesar 88,10%.

Hingga saat ini, belum ada perubahan peringkat secara signifikan. 

Bila beracuan pada hasil quick count Litbang Kompas, tujuh partai terancam tidak bisa memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan dalam periode lima tahun mendatang. 

Tujuh partai itu yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Garuda dan PKPI

Ketujuh partai itu masih berada di posisi tujuh partai politik terbawah yang mendulang suara pada Pemilu 2019. 

Baca: Hasil Hitung Cepat Pemilihan Partai Legislatif Litbang Kompas! PDIP Ungguli Gerindra, Golkar & PKB

Baca: Hitung Cepat KPU 18 April Jam 15.45 WIB, Prabowo Unggul di 18 Provinsi! Jokowi 14 Plus Luar Negeri

Ketujuh partai politik tersebut belum mencapai ketentuan parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Parliamentary threshold adalah ambang batas minimal perolehan suara partai politik (parpol) untuk bisa memperoleh kursi di parlemen (DPR).

Partai Perindo berada di posisi kesepuluh dengan perolehan suara 2,86%. 

Posisi kesebelas ditempati Partai Berkarya dengan 2,11%. 

Keduabelas, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai oleh Grace Natalie dengan perolehan suara 2,06%. 

Hanura menjadi partai politik paling apes di Pemilu 2019 pasalnya hanya menempati posisi ketigabelas dengan 1,35%. 

Pencapaian Hanura berbeda dengan Pemilu 2014 sebesar 5,26%.

Posisi keempatbelas, ditempati oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 0,76%. 

Partai Garuda berada di posisi kelimabelas dengan prosentase suara 0,53%.

Posisi buncit atau keenam belas ditempati oleh PKPI dengan perolehan 0,23%. 

Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU: Sementara Prabowo Ungguli Jokowi di 18 Provinsi

Baca: Hasil Hitung Cepat Partai Legislatif, PDIP Satu, Gerindra Dua, Golkar Tiga, PKB Empat & PKS Lima

Sekilas tentang Ambang Batas Parlemen

Seperti diketahui ambang batas parlemen ditetapkan 4 persen sebagaimana diatur dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Bunyi Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 adalah sebagai berikut:

Pasal 414:  (1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 itu berarti, partai politik peserta Pemilu 2019 yang perolehan suaranya di bawah 4 persen tidak akan memperoleh kursi di parlemen (DPR).

Hasil Quick Count Litbang Kompas Sementara

Partai PDIP masih bercokol pada posisi pertama perolehan suara terbanyak.

PDIP unggul dari 15 partai politik (parpol) lainnya dengan prosentase 20,19%.

Posisi dua masih ditempati oleh Gerindra dengan 12,81%.

Golkar berada pada posisi ketiga dengan perolehan prosentase 11,76%.

PKB tetap berada di posisi empat dengan raihan prosentase 9,34%.

Di posisi kelima, ada PKS dengan perolehan suara sebesar 8,54%.

Lalu diikuti berturut-turut oleh Nasdem 8,18%, Demokrat 8,06%, PAN 6,57% dan PPP 4,65%. 

Baca: Hasil Hitung Cepat Pemilihan Partai Legislatif 2019 Litbang Kompas! Gerindra Salip PKB, PDIP Teratas

Baca: Hasil Terbaru Hitung Cepat KPU Pilpres 2019, Suara Terbanyak Pilpres Antara Prabowo dan Jokowi

Hasil ini masih bisa berubah lantaran jumlah suara yang masuk belum mencapai 100 persen. 

Hasil resmi merupakan yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. 

Berikut hasil hitung cepat atau quick count pemilihan partai legislatif 2019 pada Rabu (17/04/2019) hingga pukul 13:48 WIB.  Jumlah suara masuk sebesar 88,10% :

PDI PERJUANGAN (20,19%)

GERINDRA (12,81%)

PARTAI GOLKAR (11,76%)

PKB (9,34%)

PKS (8,54%)

PARTAI NasDem (8,18%)

PARTAI DEMOKRAT (8,06%)

PAN (6,57%)

PPP (4,65%)

PARTAI PERINDO (2,86%)

PARTAI BERKARYA (2,11%)

PSI (2,06%)

PARTAI HANURA (1,35%)

PBB (0,76%)

PARTAI GARUDA (0,53%)

PKPI (0,23%)

Baca: Enggan Beri Komentar Quick Count Pilpres, Sutarmidji Harap Masyarakat Tunggu Hasil Perhitungan KPU

Baca: Petahana DPR RI, Erma S Ranik Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU

PDIP Unggul di Pemilu 2014

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di 34 provinsi pada Pemilu 2014 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PDI Perjuangan jadi pemenang Pemilu dengan meraih 23.681.471 suara.

Posisi kedua diikuti Partai Golkar dengan 18.432.312 suara.

Gerindra berada di posisi tiga dengan 14.760.371 suara.

Partai Demokrat ada di posisi empat dengan 12.728.913 suara.

Jumlah keseluruhan suara pada pemilu ini mencapai 124.924.491.

KPU menyatakan 10 dari 12 partai peserta pemilu 2014 berhasil memenuhi ambang batas nasional 3,50%.

Dua partai yang tidak memenuhi ambang batas dan karenanya tidak bisa menempatkan wakil di Senayan adalah Partai Bulan Bintang dan PKPI.

Berikut perolehan suara dan persentase nasional Pemilu 2014 :

PDIP 23.681.471 suara (18,95%)

Golkar 18.432.312 suara (14,75%)

Gerindra 14.760.371 suara (11,81%)

Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,9%)

PKB 11.298.950 suara (9,04%)

PAN 9.481.621 suara (7,59%)

PKS 8.480.204 suara (6,79%)

Nasdem 8.402.812 suara (6,72%)

PPP 8.157.488 suara (6,53%)

Hanura 6.579.498 suara (5,26%)

PBB 1.825.750 suara (1,46%)

PKPI 1.143.094 suara (0,91%)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved