Pilpres 2019
Fadli Zon Tanggapi Isu Tim Inti Prabowo Bertengkar Hebat, "Sandiaga Uno Buka Puasa di Sebelah Saya"
Fadli Zon Tanggapi Isu Tim Inti Prabowo Bertengkar, "Sandiaga Uno Buka Puasa di Sebelah Saya"
Penulis: Nasaruddin | Editor: Marlen Sitinjak
Sementara itu, hasil akhir hitung cepat atau quick count Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menunjukkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi Pilpres 2019.
Pasangan nomor urut 01 itu unggul sekitar 9 persen atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Data hingga Kamis (18/4/2019) pukul 09.45 WIB, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 54,52 persen dan Prabowo-Sandiaga memperoleh 45,48 persen.
Data yang masuk sudah mencapai 97 persen sampel.
Dengan demikian, sisa suara sampel yang belum masuk tidak akan mengubah posisi perolehan suara versi quick count Litbang Kompas.
Berikut hasil Quick Count Pilpres 2019 dari beberapa lembaga survei:

Prabowo Unggul di TPS 46 Tahanan Korupsi Mencoblos di Jawa Timur
Sebanyak 46 tahanan korupsi Kejati Jatim menggunakan hak suaranya, pada pelaksanaan Pemilu, Rabu (17/4/2019).
Satu di antara mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jatim, Achmad Nur Chasan, terdakwa dugaan kasus korupsi di PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim sebesar Rp 6,7 miliar.
Serta puluhan terpidana kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, Kejaksaan sudah mendaftarkan 52 orang Warga Binaan Rutan Kejati Jatim.
Namun hanya 46 orang saja yang masuk dalam DPT yang sudah ditentukan oleh KPU.
Itu termasuk mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli.
Baca: Pergi ke TPS Bersama Raul Lemos, Krisdayanti Langgar Peraturan Lalu Lintas Gara-gara Ini
Baca: Daniel Johan Yakini Peningkatan Suara Hingga 200-300 Persen
“Warga Binaan Rutan di Kejati Jatim ini total ada 52 orang. Dari 52 orang, hanya 46 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Termasuk Pak Nyono Suharli,” bebernya, Rabu, (17/4/2019).
Richard menjelaskan, meskipun status ke 46 orang ini sebagai tahanan kasus korupsi, namun Kejaksaan tetap memfasilitasi hak mereka dalam Pemilu 2019.