Pemilu 2019
KPU Kalbar Pastikan Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Hari Ini
Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengungkapkan jika pemusnahan surat suara mesti selesai satu hari ataupun sebelum masa pencoblosan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
KPU Kalbar Pastikan Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Hari Ini
PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengungkapkan jika pemusnahan surat suara mesti selesai satu hari ataupun sebelum masa pencoblosan.
"Kami sudah mengshare ke KPU Kabupaten Kota terkait dengan pemusnahan surat suara baik itu rusak cacat maupun lebih karena didalam aturan memang terjadi kerusakan cacat dan kelebihan harus dimusnahkan, dan semua KPU Kabupaten Kota se-Kalbar sudah menjadwalkan hari ini untuk hari ini bahkan ada yang nanti sore dan malam," jelasnya, Selasa (16/04/2019).
Walaupun begitu, dikatakannya KPU Provinsi masih menunggu rekap keseluruhan surat suara yang dimusnahkan.
"Kami masih menunggu rekap berita acara dari hasil pemusnahan tersebut, dan surat suara harus semua dimusnahkan hari ini," bebernya.
Baca: RAMALAN Roy Kiyoshi Pilpres 2019, Arah Ramalan Roy Kiyoshi ke Mana? Tonton Videonya
Baca: Ice Cream Hello Chickin Hadir di Pontianak, Patut Dicoba
Baca: Alur Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019, KPU RI: Warga Boleh Foto Hasil Perolehan di TPS
Lebih lanjut dikatakannya KPU Provinsi, memonitor dan terus berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Kota khususnya terkait distribusi logistik sudah mulai dari Kecamatan, Desa hingga ke TPS.
"Jadi hari ini pergerakan, pergeseran mulai ke TPS-TPS, karena hari ini sudah mulai persiapan pembentukan TPS dimasing-masing Kabupaten Kota," katanya.
Jika pun ada logistik yang baru bergeser pada 17 April, lanjutnya, kemungkinan TPS yang dekat dengan Kantor Desa atau Kantor KPU.
"TPSnya sudah dibentuk, alat kelengkapan logistik dalam rangka keamanan masih diamankan dikantor KPU, namun pada prinsipnya distribusi logistik sudah semua ke KPU Kabupaten Kota bahkan desa dan hari ini bergerak ke TPS-TPS," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jajaran-staff-kpu-pontianak-saat-ikut-memusnahkan-surat-suara-yang-rusak.jpg)