Pileg 2019
Bawaslu Imbau Masyarakat Dihimbau Laporkan Pelanggaran Pemilu
Marilah kita sama-sama awasi, cegah, dan laporkan pelanggaran pada saat pungut hitung pengawasan Pemilu terdekat
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Bawaslu Imbau Masyarakat Dihimbau Laporkan Pelanggaran Pemilu
KAPUAS HULU - H - 1 pencoblosan Pemilu Legislatif dan Presiden pada tanggal 17 April tahun 2019, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Abang, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu disertai bukti kuat.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan lainnya, telah dilindungi Undang - Undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan Undang - undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Baca: Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Kapuas Hulu
Baca: ZODIAK Hari Ini Selasa 16 April 2019, Inspirasi dan Kreativitasmu Tinggi Gemini, Bersabarlah Pisces
Dengan ini, Musta'an berharap, pelaksanaan pemilu di Kapuas Hulu berjalan aman dan tertib, serta berkualitas dan berintegritas, sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas pula.
"Marilah kita sama-sama awasi, cegah, dan laporkan pelanggaran pada saat pungut hitung pengawasan Pemilu terdekat. Demi menjaga pemilu yang berkualitas," ungkapnya.