PPTH Kalbar Komit Jalankan Pakta Integritas, Siap Pecat Karyawan Terlibat Narkoba

Jika karyawan diketahui melakukan pengedaran atau pengguna narkoba, langsung dikeluarkan secara tidak hormat.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Ketua PPTH Kalbar Reza Afrizal dan Dir Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha tunjukan pakta integritas bebas narkoba, Sabtu (13/04/2019) 

PPTH Kalbar Komit Jalankan Pakta Integritas, Siap Pecat Karyawan Terlibat Narkoba di Tempat Hiburan

PONTIANAK - Ketua Perhimpunan Pengelola Tempat Hiburan (PPTH) Kalbar Reza Afrizal membenarkan saat ini pengelola tempat hiburan yang ada di kota Pontianak berkomitmen dalam penandatanganan Pakta integritas Bebas Narkoba.

"Langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat usahanya, yakni dengan membuat perjanjian hitam di atas putih kepada setiap karyawan yang direkrut."ujar Reza di temui usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba pada Sabtu (13/4/2019) sore di Hotel Kapuas Dharma Pontianak.

Lanjutnya, ‎untuk perjanjian pasti ada hitam di atas putih berserta materai untuk karyawan tersebut.

Jika karyawan diketahui melakukan pengedaran atau pengguna narkoba, langsung dikeluarkan secara tidak hormat.

Baca: FOTO: Apel Penandatangan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Peserta Seleksi Penerimaan Polri

Baca: Pengelola Tempat Hiburan di Pontianak Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Namun, ‎ jika ada pengunjung atau tamu yang gerak geriknya mencurigakan, maka karyawan di tempat hiburan tersebut dengan segera menginformasikan ke manajemen dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.

"Ini sudah disosialisaikan PPTH di kabupaten lain. Seperti Ketapang pada tahun lalu. Pengelola sangat antusias terhadap kedatangan PPTH. Dan rencana kedepannya akan dilakukan setiap kabupaten," pungkasnya. (Hadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved