Pileg 2019
Sentra Gakumdu Siap Laksanakan Pengawasan Pemilu di Sanggau
Kami ada yang dilibatkan di TPS, tapi khusus untuk di Gakkumdu tidak dilibatkan di TPS tapi fokus di Gakkumdu
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Sentra Gakumdu Siap Laksanakan Pengawasan Pemilu di Sanggau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Sanggau yang terdiri dari Bawaslu Sanggau, Kejari Sanggau, dan Polres Sanggau menggelar rapat persiapan menjelang masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Sanggau, Rabu (10/4/2019).
“Masa tenang ini diharapkan seluruh peserta Pemilu bisa menghargai dan menghormati masa tenang. Tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, ”kata Koordinator Sentra Gakkumdu dari Bawaslu Sanggau, Inosensius, Rabu (10/4/2019).
Untuk memastikan itu, lanjut Ino sapaan akrabnya, pihaknya dari Sentra Gakkumdu siap melakukan patroli pengawasan. Nantinya akan diatur jadwal untuk berpatroli ditempat-tempat yang dianggap rawan di wilayah Sanggau.
Baca: Kepala Imigrasi Sambas Tinjau Pelayanan Pembuatan Paspor
Baca: VIDEO: Imigrasi Tegaskan Pelayanan Paspor Tanpa Calo
“Kegiatan dimulai saat masuk masa tenang pada tanggal 14,15,16 dan hari pumgut hitung pada tanggal 17 April 2019, ”tuturnya.
Untuk di Kecamatan, lanjut Ino, kita punya jajaran Kecamatan yang selalu stanby di sekretariatnya masing-masing. “Personelnya juga lengkap, fasilitasnya juga sudah lengkap sampai ditingkat pengawas TPS kita sudah siap dilapangan. Pada saat patroli kita juga monitor rekan-rekan yang ada dibawah, ”tegasnya.
Untuk sasaran utama, tegas Ino, terhadap tindakan atau dugaan pelanggaran terutama yang mengarah ke tindak pidana pemilu dan politik uang.
“Sekaligus kita juga berpatroli untuk melihat alat peraga kampanye, bahan kampanye dan kegiatan-kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tenang, ”ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu dari Polres Sanggau yang juga Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menyampaikan, jumlah personel di Sentra Gakkumdu sebanyak 16 orang. Terdiri dari Bawaslu enam orang, Kejari lima orang dan Polres Sanggau lima orang.
“Untuk patroli nanti secara teknis akan dibagi, dan terkait dengan tim-timnya kan tidak harus kumpul di Kota Sanggau, tapi dipencar. Kami ada yang dilibatkan di TPS, tapi khusus untuk di Gakkumdu tidak dilibatkan di TPS tapi fokus di Gakkumdu, ”ujarnya.
Baca: Pontianak Kota Layak Anak Tercoreng, Istri Wali Kota Sebut Pelaku Penganiayaan Juara Nyanyi
Sementara itu, Pembina Sentra Gakkumdu dari Kejari Sanggau yang juga Kasi Pidum Kejari Sanggau, Adityo Utomo menyampaikan, Kejari tentu berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu ini.
“Diharapkan dengan adanya patroli atau pengawasan ini, tindak pidana pelanggaran Pemilu ini dapat kita kurangi. Dan kalau bisa malah tidak ada sama sekali, ”ujarnya.
Karena, lanjut Adit sapaan akrabnya, masyarakat di daerah banyak yang belum tahu adanya Sentra Gakkumdu ini.
“Jadi kita sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kami ini ada, kamilah pengawas terhadap pelaksanaan pemilu ini. Dan diharapkan kedepan tidak ada pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana Pemilu yang terjadi di Kabupaten Sanggau, ”pungkasnya.