Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Dukungan untuk Korban Mendunia
Gak gitu juga. Mereka masih anak-anak masih labil,masih belum tau harus apa . Yang di pikirkan hanya senang-senang.
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Dukungan untuk Audrey Mendunia
PONTIANAK - Kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, siswi SMP Negeri di Kota Pontianak, yang mengalami pengeroyokan sejumlah siswi SMA mendapat perhatian banyak pihak, termasuk di jejaring media sosial.
Cerita tentang AU ini ramai dibahas di Twitter hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Pada Selasa (9/4/2019), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 dunia.
Hingga kini siswi yang baru berumur 14 tahun tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Kota Pontianak.
Ia juga harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkorak kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan tersebut.
Baca: BMKG Prakirakan Kalbar akan Mulai Hujan Lagi
Baca: Biaya Masuk Kedokteran Untan Rp 250 Juta
Dukungan yang mengalir untuk AU pun bahkan menjadi perhatian artis Instagram (Selebgram), seperti Karin Novilda atau yang dikenal Awkarin yang berencana akan pergi ke Pontianak untuk mengunjungi AU.
Di akun instagram pribadi milik @Awkarin, ia membuat insta story yang menuliskan.
"Doakan ya kalau diberikan kesempatan dan waktu, aku akan ke Pontianak. Memperjuangkan hak Audrey dan hak kemanusiaan," tulis Awkarin.
Tulisan di insta story yang dibuat dengan latar merah ini menandakan bahwa ia pun merasa marah akan keadaan yang menimpa siswi tersebut.
Sebelumnya ia juga membuat insta story #JusticeforAudrey, dari insta storynya itu ia juga merespon dan post beberapa komen dari para netizen.
Satu di antara followernya mengomentari dan mengatakan "Secepatnya kak, katanya mereka mau diselesaikan dengan cara damai ka, soalnya orang tua pelaku kalo ga salah, calon pejabat’. Lalu dijawab Awkarin, "Mau orang tuanya siapa kek. Gak bener kalau orang tuanya membenarkan anaknya berlaku seperti itu. Jabatan ga dibawa mati. Cara parenting orang tua yang akan turun temurun ke anak dan cucu. Kalau emang damai bener-bener secara damai dari kedua belah pihak gapapa deh. Tapi kalau damai yang dipaksa karena diancam. Saya tidak setuju," respon Karin atas komentar netizen.
Selanjutnya ia juga mengomentari komen "Jangan ada damai Karin, please w muak banget sama anak SMA itu, Masya Allah,” tulis netizen
"Gak gitu juga. Mereka masih anak-anak masih labil,masih belum tau harus apa . Yang di pikirkan hanya senang-senang. Saya dulu juga pernah jadi amak bocah yang bodoh. Yang mereka butuhkan adalah penyuluhan dan bimbingan," respon Karin mengenai komentar Netizen yang di post nya di insta story.
Penggiat sosial lainnya Chelsy Arta pun langsung mengunjungi Audrey ke rumah sakit di Pontianak. Ia pun menceritakan keadaan terkini AU. ‘this is my first time met Audrey. Awalnya cuman sebagai pembaca berita, kebetulan tahu dari insta story temen,” tulisnya.
Yang bikin ia penasaran sama kasus ini ternyata ada salah satu nama yang memang ia kenal dari kecil. Sosok yang ia kenal adalah orang yang polos, baik, periang, ramah, dan sopan.
“Tak habis pikir bagaimana orang tua mereka mendidik mereka. Pertama kalo melihat AU jujur, menahan diri untuk cengeng. Karena kalau saya sedih? AU juga sedih,” imbuhnya.
Baca: Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum
Dan ternyata korban adalah keponakan teman dekat Chelsy, yakni adik sepupu temannya.
‘Qadarullah.. skenario Allah terbaik menemukan saya kepada Audrey,” tulisnya lagi.
AU sempet bilang. “Seneng dijenguk rame - rame.”
Dari kalimat yang ditulis Chelsy, juga seakan membangkitkan semangat AU. “Kakak paham, rasa takut kamu akan membekas sepanjang hidup, kakak pernah diposisi kamu, tapi bismillah... peluk erat - erat rasa sakit itu, jangan jadikan hatimu yang sakit lalu menjadikan kamu menyakiti orang lain,” tulisnya
Pendampingan
Sementara itu Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menyatakan akan terus mendampingi AU. KPPAD juga menyatakan tidak pernah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.
"Kami tidak ada menyarankan untuk damai. Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum," kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak, Selasa (9/4).
Penegasan Eka ini sekaligus untuk menepis kabar di media sosial bahwa kasus pengeroyokan siswi SMP ini akan diselesaikan secara damai. Dia menyatakan KPPAD Kalbar tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Eka mengatakan keluarga korban A hingga saat ini tetap ingin menempuh jalur hukum.
Eka juga menjelaskan awal mula KPPAD terlibat mendampingi siswi SMP korban pengeroyokan. Pada 5 April 2019, korban AU dan orang tuanya melapor ke KPPAD Kalbar. Sehari sebelumnya, korban lebih dahulu mengadu ke Polsek Pontianak Selatan.
"Tanggal 4 mereka melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Dari situ ada ide mediasi, tanggal 5 jam 14.00, Polsek Pontianak Selatan minta korban datang ke Polsek ketemu dengan pelaku untuk mediasi untuk kekeluargaan. Nah, kami tidak tahu hal itu, kami tahu dari korban. Lo kok mediasi," paparnya.
Eka menegaskan sikap KPPAD yang terus mendampingi korban dan tidak mengintervensi kasus. Saat mengetahui sempat ada mediasi korban dan pelaku, KPPAD tidak sepakat.
"Kami hadir untuk mendampingi korban. Setelah diketahui seperti ini, tidak bisa, tidak bisa jalurnya begini. Harus beri efek pembinaan dan jera kepada pelaku," tegas Eka.
Eka mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh sebuah akun Twitter bernama Ziana Fazura, dan sudah melaporkan ke Polda Kalbar. Eka mengatakan KPPAD Kalbar merasa disudutkan oleh satu akun twitter yaitu @zianafazura yang memposting cuitan meruncing atas kasus penganiayaan tersebut.
"Atas kesepakatan dari rapat pleno, kami sudah melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar, nomor registrasi 240 yang melapor langsung bapak Tumbur Manalu beserta Anggi Febian Lubis mewakili dari KPPAD," tuturnya.
Laporan tersebut dibuat kata dia, karena menemukan statemen yang malah memperuncing masalah dan membelokkan dari tugas pokok serta fungsi KPPAD.
“Di mana tupoksi kami yang sebenarnya adalah perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak yang ada di Kalbar. Kalau berkaitan dengan penegakkan hukum, KPPAD menekankan bahwa ranah tersebut ada pada penegak hukum,” tukasnya.
Dikatakan Eka, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak. Ia menuturkan jika masyarakat ingin tahu lebih jauh tentang masalah hukum kasus tersebut, silahkan kroscek ke Polresta Pontianak.
"Kami memiliki tupoksi yang harus konsentrasi kepada anak, terlepas anak ini pelaku maupun korban dalam hal ini kami tetap konsentrasi dan fokus kepada korban terlebih dahulu," katanya.
Lebih jauh Eka menuturkan, KPPAD Kalbar tidak ada mengambil jalur damai. "Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.
Statemen akun yang dilaporkan KPPAD kata Eka, didapat dari Twitter yang memang benar-benar begitu sekian menit langsung banyak komentar miring tentang KPPAD.
"Jadi yang kita rilis kemarin, bahasa itu di ambil separo-separo. Akun ini yang menjadi pertanyaan kami kepentingannya apa, apa yang mereka inginkan dari kami," ujarnya.
Eka mengatakan, KPPAD kemarin pagi sudah datang langsung kroscek ke korban untuk mengecek kesehatannya, komunikasi dengan ibu korban dan tidak ada permasalahan apapun.
"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk, ini harus damai, tidak bisa. Tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," tuturnya.
KPPAD juga menekankan orangtua korban siapapun yang ingin datang mengunjungi anak ini, tolong koordinasi dengan KPPAD.
“Karena anak ini masih dalam pengawasan, sampai anak ini sembuh dan pulih secara fisik dan mental," ujarnya.
Eka pun membenarkan, dalam sehari pihaknya melihat postingan akun Twitter langsung naik followernya langsung ratusan ribu.
"Itu yang membuat kita heran, ini akun fake, akun bodong, tapi di sini ada yang memanfaatkan situasi ini untuk satu sisi menjatuhkan nama lembaga atau ada kepentingan yang tidak kami ketahui untuk memanfaatkan lembaga ini,” tukasnya.
Menurut Eka, ada pihak yang tidak mengetahui duduk permasalahannya dan menyimpulkan sendiri-sendiri. "Di sini KPPAD tidak berpihak kemanapun, tapi kepentingan yang kami utamakan adalah kepentingan korban, bagaimanapun posisi korban saat ini sangat dirugikan," ujarnya.
"Jangan pernah berpikir KPPAD menerima uang satu recehpun dalam hal ini. UU Nomor 35 Tahun 2014 itu yang kami tegakkan secara murni dan real demi kepentingan anak-anak Kalbar agar penyelenggaraan dan perlindungan anak berjalan dengan baik dan benar," pungkasnya. (ang/yak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/unit-radiology3.jpg)