Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Dukungan untuk Korban Mendunia
Gak gitu juga. Mereka masih anak-anak masih labil,masih belum tau harus apa . Yang di pikirkan hanya senang-senang.
Dan ternyata korban adalah keponakan teman dekat Chelsy, yakni adik sepupu temannya.
‘Qadarullah.. skenario Allah terbaik menemukan saya kepada Audrey,” tulisnya lagi.
AU sempet bilang. “Seneng dijenguk rame - rame.”
Dari kalimat yang ditulis Chelsy, juga seakan membangkitkan semangat AU. “Kakak paham, rasa takut kamu akan membekas sepanjang hidup, kakak pernah diposisi kamu, tapi bismillah... peluk erat - erat rasa sakit itu, jangan jadikan hatimu yang sakit lalu menjadikan kamu menyakiti orang lain,” tulisnya
Pendampingan
Sementara itu Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menyatakan akan terus mendampingi AU. KPPAD juga menyatakan tidak pernah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.
"Kami tidak ada menyarankan untuk damai. Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum," kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak, Selasa (9/4).
Penegasan Eka ini sekaligus untuk menepis kabar di media sosial bahwa kasus pengeroyokan siswi SMP ini akan diselesaikan secara damai. Dia menyatakan KPPAD Kalbar tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Eka mengatakan keluarga korban A hingga saat ini tetap ingin menempuh jalur hukum.
Eka juga menjelaskan awal mula KPPAD terlibat mendampingi siswi SMP korban pengeroyokan. Pada 5 April 2019, korban AU dan orang tuanya melapor ke KPPAD Kalbar. Sehari sebelumnya, korban lebih dahulu mengadu ke Polsek Pontianak Selatan.
"Tanggal 4 mereka melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Dari situ ada ide mediasi, tanggal 5 jam 14.00, Polsek Pontianak Selatan minta korban datang ke Polsek ketemu dengan pelaku untuk mediasi untuk kekeluargaan. Nah, kami tidak tahu hal itu, kami tahu dari korban. Lo kok mediasi," paparnya.
Eka menegaskan sikap KPPAD yang terus mendampingi korban dan tidak mengintervensi kasus. Saat mengetahui sempat ada mediasi korban dan pelaku, KPPAD tidak sepakat.
"Kami hadir untuk mendampingi korban. Setelah diketahui seperti ini, tidak bisa, tidak bisa jalurnya begini. Harus beri efek pembinaan dan jera kepada pelaku," tegas Eka.
Eka mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh sebuah akun Twitter bernama Ziana Fazura, dan sudah melaporkan ke Polda Kalbar. Eka mengatakan KPPAD Kalbar merasa disudutkan oleh satu akun twitter yaitu @zianafazura yang memposting cuitan meruncing atas kasus penganiayaan tersebut.
"Atas kesepakatan dari rapat pleno, kami sudah melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar, nomor registrasi 240 yang melapor langsung bapak Tumbur Manalu beserta Anggi Febian Lubis mewakili dari KPPAD," tuturnya.
Laporan tersebut dibuat kata dia, karena menemukan statemen yang malah memperuncing masalah dan membelokkan dari tugas pokok serta fungsi KPPAD.
“Di mana tupoksi kami yang sebenarnya adalah perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak yang ada di Kalbar. Kalau berkaitan dengan penegakkan hukum, KPPAD menekankan bahwa ranah tersebut ada pada penegak hukum,” tukasnya.
Dikatakan Eka, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak. Ia menuturkan jika masyarakat ingin tahu lebih jauh tentang masalah hukum kasus tersebut, silahkan kroscek ke Polresta Pontianak.
"Kami memiliki tupoksi yang harus konsentrasi kepada anak, terlepas anak ini pelaku maupun korban dalam hal ini kami tetap konsentrasi dan fokus kepada korban terlebih dahulu," katanya.
Lebih jauh Eka menuturkan, KPPAD Kalbar tidak ada mengambil jalur damai. "Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/unit-radiology3.jpg)