BNNK Mempawah Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2019
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Memapawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
BNNK Mempawah Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2019
MEMPAWAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Memapawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2019.
Rakor tersebut dilangsungkan di Aula Pertemuan Wisata Nusantara Hotel, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (9/4/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Mempawah Gusti Ramlana, Ketua BNNK Mempawah, AKBP A.H Daulay, serta unsur Forkopimda daerah.
Dalam rakor tersebut, juga disampaikan materi oleh Bupati Mempawah Gusti Ramlana.
Baca: Dinas Pendidikan Kubu Raya Gelar Sosialisasi BOS dan BOSDA
Baca: Bupati Rupinus Saksikan Penandatangan MoU Antara Pemrov Kalbar dengan Solidaridad
Baca: Pertemuan OFS Persaudaraan Conradus Pontianak, Rumuskan Pedoman Hidup Bermasyarakat
Baca: Komunitas BPK Salurkan Bantuan ke Madrasah Darut Taufiq
Dimana materi tersebut mengenai " Komitmen Pemerintahan Kabupaten Mempawah dalam Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kabupaten Memapawah, dan Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika".