Pilpres 2019

Pemilu 17 April, Disdukcapil Kayong Utara Tetap Buka Layanan

Disdukcapil Kayong Utara tetap membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik di hari pemungutan suara Pemilu

ilustrasi
Ilustrasi Pemilu 2019 

Pemilu 17 April, Disdukcapil Kayong Utara Tetap Buka Layanan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kayong Utara tetap membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik di hari pemungutan suara Pemilu, 17 April 2019 mendatang.

Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kayong Utara, Yuda Pratama mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman dapat mendatangi kantor Disdukcapil di tanggal tersebut.

Yuda menegaskan, mereka akan tetap mengupayakan pencetakan KTP Elektronik di hari yang sama, setelah warga melakukan perekaman.

"Tapi, seandainya ada kendala di pencetakan, kita kasih Suket (Surat Keterangan Perekaman)," kata Yuda di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).

Baca: Komunitas BPK Akan Gelar Baksos di MIS Darut Taufiq Desa Pancaroba

Baca: Polsek Batu Ampar Lakukan Monitoring Ujian Ujian Nasional Berbasis Komputer SMA Hari ke-3

Baca: Urai Muhani Sambut Baik Sosialisasi Univeristas Luar Mengenai Kuliah dan Beasiswa ke Luar Negeri

Kendati demikian, kata Yuda, Suket adalah pilihan kedua.

Suket diberikan hanya dalam kondisi tertentu, misalnya saat blangko kosong atau kondisi jaringan sedang terkendala.

"Suket itu pilihan kedua. Kalau seandainya terjadi apa-apa, kita keluarkan Suket," jelas Yuda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved