Pemilu 2019
Mulai Hari Ini Hingga 11 April, KPU Sintang Lakukan Distribusi Logistik Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah melakukan Launching Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2019
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Mulai Hari Ini Hingga 11 April, KPU Sintang Lakukan Distribusi Logistik Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah melakukan Launching Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2019 untuk Kecamatan Serawai dan Ambalau di Gudang KPU Sintang, Jalan PKP Mujahidin, Kamis (4/4/2019) pagi.
"KPU Kabupaten Sintang mulai launching untuk pendistribusian logistik Pemilu 2019 khusus untuk daerah yang terjauh yaitu Serawai dan Ambalau ini masih tahap pertama masih ada tahap yang selanjutnya lagi," kata Hazizah.
Untuk distribusi ke dua kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Sintang menggunakan jalur darat dengan mengerahkan enam armada truk. Terdiri dari empat truk untuk Kecamatan Serawai dan dua truk untuk Kecamatan Ambalau.
Baca: Pangdam XII Tanjungpura Sebut Sanggau Adalah Miniatur Indonesia
Baca: Diskon 30 Persen Handle Set Dengan Kualitas Terjamin Dari Solid Gradino Tersedia di Studio Bangunan
Baca: Dongkrak Kualitas Pelayanan, Pemda Ramai-ramai Bangun MPP
Baca: Dongkrak Kualitas Pelayanan, Pemda Ramai-ramai Bangun MPP
"Kemudian yang pastinya ini dengan pengawalan dan pengawasan dari KPU ada personilnya Kemudian dari Bawaslu ada dan dari pihak pengamanan TNI Polri juga ada. Untuk dari KPU kita melibatkan teman-teman PPK," katanya.
Kalau alat kelengkapan TPS yang didistribusi dijelaskannya yang ada di dalam kotak adalah surat suara, formulir C1 sampai C5, kemudian tinta, segel, dan pulpen. Termasuk juga DCT serta C6 dan C7 yang berada di luar kotak.
"Serawai dan Ambalau ini memang daerah yang sulit, terutama untuk di desa-desanya, makanya kita distribusikan paling dulu. Apalagi di sini gudang kita juga sudah penuh dan kotak sudah terisi, jadi kita tidak bisa memadatkan," katanya.
Menurutnya distribusi logistik Pemilu 2018 ini sudah sesuai dengan rencana awal yaitu 4 April 2019. Hal ini pun sudah dikoordinasikan kepada pihak panitia pengawas kecamatan (PPK). Proses distribusi hingga 11 April 2019.