Pileg 2019
DPTHP 3, Pemilih di Kalbar Bertambah 6.616 Orang
Sementara itu untuk TPS, lanjutnya, di DPTHP2 16.474, kemudian ada penambahan 40 TPS di DPTb.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
DPTHP 3, Pemilih di Kalbar Bertambah 6.616 Orang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab mengungkapkan hasil dari rapat pleno rekap DPTHP 3 didapatkan penambahan 6.616 pemilih.
DPTHP 3, kata dia merupakan bentuk tindaklanjut dari putusan MK, KPU RI meminta seluruh jajaran untuk menetapkan kembali daftar pemilih yang Desember 2018 lalu sudah ditetapkan berdasarkan daerah yang ada rekomendasi Bawaslu.
Di Kalbar, terang Zainab, ada enam kabupaten kota yang direkomendasi oleh Bawaslu untuk potensi DPK bisa masuk ke DPT, yakni Kayong Utara, Ketapang, Sanggau, Landak, Sekadau dan Sambas.
Baca: Jaga Sumber Daya Alam, Polda Kalbar MoU PT Borneo Alumnia Indonesia
Baca: VIDEO: Wali Kota Edi Kamtono dan Kapolda Kalbar Tinjau Promenade Waterfront Sepanjang 830 Meter
"Jumlah keseluruhan data yang direkomendasi Bawaslu potensi DPK untuk dimasukan ke dalam DPT berjumlah 6.616 pemilih. Dari DPTHP 2 kemarin ada penambahan 6.616 pemilih," tuturnya, Rabu (03/04/2019).
Data TMS, lanjutnya, sesuai dengan SE 577 bahwa TMS yang ada di DPTHP2 setelah ditetapkan kemudian dilakukan pencermatan ataupun masukan maka perlakuan data TMS cukup ditandai.
"Tidak dihapus tapi cukup ditandai dan itu tidak merubah jumlah dari DPTHP 2 yang ada. TMS Tidak dihapus tetap dihitung dan cukup ditandai saja di DPTHP 3," paparnya.
Sementara itu untuk TPS, lanjutnya, di DPTHP2 16.474, kemudian ada penambahan 40 TPS di DPTb.
Namun setelah ditetapkan penetapan DPTHP 3 di tingkat kabupaten kota keluar SE 580 yang diperkenankan KPU meregrouping TPS DPTb dengan jumlah pemilih maksimal 500.
"Jadi hari ini kami berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten Kota se-Kalbar, kami melakukan regrouping untuk TPS DPTb yang kemungkinan bisa diregoruping dengan tetap memperhatikan letak geografis dan jumlah pemilih sehingga yang awalnya TPS DPTb 40, sekarang menjadi 25," jelas Zainab