Kecelakaan Maut
7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa
Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Marlen Sitinjak
7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peristiwa meninggalnya driver Ojek Online (Ojol) akibat terlindas ban depan truk tronton, di Jalan Kom Yos Sudarso (Jeruju), Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kalbar, Selasa (2/4/2019), menambah korban meninggal di jalan raya.
Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah mengibau kepada para pengemudi mobil khususnya truk tronton agar bekerja sesuai aturan mengingat sudah banyak korban akibat kendaraan berat.
Baca: FPI Singkawang Angkat Suara dan Ungkap Fakta Soal Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana
Baca: KRONOLOGI Driver Ojek Online Tewas Terlindas Tronton, Hidup Yoga Berakhir di Antara Ban Depan
Baca: Cinta Mati Pada Vicky Prasetyo, Ternyata Ini Alasan Anggia Chan Mau Jadi Istrinya
Selain itu ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang driver ojek online warga Gang Kelapa III, sudah ditangani Satlantas Polresta Pontianak.
"Kecelakaan tersebut sudah kita tangani, memang cukup banyak korban akibat kendaraan berat seperti truk tronton," ujarnya.
Kompol Salbiah mengimbau agar para pengemudi kendaraan berat memperhatikan jam operasional, jumlah muatan, kondisi kesehatan saat bekerja, memeriksa kendaraan sebelum digunakan, hingga menjaga kecepatan sesuai rambu lalulintas.
Lebih jauh, Kompol Salbiah menegaskan, perusahaan tidak boleh mempekerjakan pengemudi mobil yang tidak sesuai kompetensinya.
"Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan jagan mempekerjakan orang yanh SIM nya tidak sesuai kendaraan yang di gunakan, contoh SIM A membawa dam truk, ini sangat berbahaya, karena mereka tidak ada kompentensinya belum layak mengemudikan kendaraan dan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, lokasi yang paling banyak terjadi kasus kecelakaan yaitu di wilayah Jalan Trans Kalimantan, Jalan Ahmad Yani II, Jalan Kom Yos Sudarso dan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang meliputi Jalan Khatulistiwa dan Jalan Gusti Situt Mahmud.
“Penyebab kasus kecelakaan tersebut sebagian besar diakibatkan oleh faktor manusia atau human error,” kata Salbiah.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Satlantas Polresta Pontianak, sepanjang tahun 2018 tercatat 424 kejadian laka lantas dan jumlah yang meninggal dunia 108 orang di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Razia Sopir Truk
Beberapa ruas jalan di Kota Pontianak terkenal dengan tingginya angka kecelakaan fatal yang berujung maut.
Jalan-jalan tersebut adalah Imam Bonjol, Komyos Sudarso, Ya M Sabran, Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa.
Jalur tersebut memang merupakan jalur utama beroperasinya kendaraan besar seperti tronton, kontainer maupun truk-truk bertonase besar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi tak menampik tingginya angka kecelakaan di jalur-jalur tersebut karena tingginya trafic lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan besar.
Baca: Cara Menentukan Jadwal Solat di Luar Angkasa dan Cara Menentukan Arah Kiblat Sholat di Planet Mars
Baca: LIVE STREAMING Persebaya Vs Madura United, Derbi Suramadu Leg 1 Semifinal Piala Presiden Jam 15.30
Baca: Curhat Sama Ria Ricis, Lucinta Luna Akui Mike Lewis Dahsyat Hingga Vicky Prasetyo Pernah Merayunya
"Jalan Komyos Sudarso itu memang lebar sekarang tapi kendaraan juga padat. Kita minta masyarakat dalam berkendara hat-hati kalau menyalip atau mendahului kendaraan besar karena dalam jarak dekat sulit untuk mengerem,"ucap Utin Srilena Candramidi, Selasa (2/4/2019).
Ia mencontohkan, melihat sendiri seorang ibu menyalip dan tersenggol bodi mobil sehingga terjatuh di Jalan Komyos Sudarso.
Selain mengimbau para masyarakat untuk berhati-hari dalam berkendara, Dishub Pontianak sudah membuat aturan bahwa kontainer boleh keluar dari pool atau pangkalan pukul 8.00 WIB.
Hal itu dilakukan guna menghindari kepadatan siswa sekolah, ke kantor, dan sebagainya.
"Kemudian saya juga sudah menghubungi Ketua ALFI, Pak Retno, tolong sopir tronton itu benar-benar terlatih bukan lagi cadangan. Kita akan melakukan tes urine juga pada supir bekerjasama dengan BNNP atau BNNK," tegasnya.
Para kontainer juga harus mentaati aturan yang ada, kalau tidak maka pihaknya akan berkoordinasi bahwa mereka tidak boleh masuk kota.
"Kalau pengurus tidak patuh kita akan beri tindakan tegas. Bahkan saat kami razia beberapa hari lalu ada sopir kontainer menipu. Dia membuat fotokopi SIM dan dilaminating. Itu bukan SIM dia dan ini termasuk pidana, kita serahkan pada kepolisian," jelas Utin.
Kemudian ia menjelaskan mulai pukul 14.00 WIB, personel sudah stanbay di batas kota dengan Kubu Raya bermaksud melarang kontainer atau bis masuk dalam kota,
"Bus hanya boleh masuk Serdam sedangkan kontainer di atas jam enam sore baru boleh masuk di dalam kota. Saat ini kendalanya memang jalan masih terbatas, sehingga kendaraan hanya melewati jalan tersebut," jelasnya.
Pemkot memang sudah ada inner ringroad yang dibuat, kemudian harus ada jalan auto ringroad sehingga kendaaraan besar tidak bisa lagi masuk kota.
"Semoga jembatan Kapuas 3 yang kita harapkan terealisasi agar kendaraan besar langsung melewati Nipah Kuning ke Batulayang," pungkasnya.
DATA KECELAKAAN LALU LINTAS
* Tahun 2017 sebanyak 498 kejadian
* Tahun 2018 sebanyak 424 kejadian
- Jumlah meninggal dunia 108 orang dari 424 kejadian.
- Rata-rata korban kecelakaan pelajar 104 orang, mahasiswa 35 orang pungkasnya
7 KAWASAN RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS
1. Pontianak Utara (2)
* Jalan Gst Situt Mahmud
* Jalan Khatulistiwa
2. Pontianak Timur (1)
* Jalan Ya' M Sabran
3. Pontianak Barat (1)
* Jalan Kom Yos Sudarso
4. Pontianak Selatan (2)
* Jalan Imam Bonjol
* Jalan Tanjungpura
5. Kubu Raya (1)
* Jalan Trans Kalimantan