Pemilu 2019

Bawaslu Sekadau Dorong Peran Aktif Masyarakat Awasi Pemilu

Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Makanya, Bawaslu terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau menggelar fasilitasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dan akreditasi pemantau pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Vinca Borneo Jl. Mawar, Senin (1/4/2019).  

Bawaslu Sekadau Dorong Peran Aktif Masyarakat Awasi Pemilu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar fasilitasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dan akreditasi pemantau pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Vinca Borneo Jl. Mawar, Senin (1/4). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh menilai kegiatan tersebut sangat penting. Mengingat semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April mendatang. Saat ini pelaksanaan kampanye rapat umum dan kampanye di media massa masih berlangsung.

“676 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sudah dilantik. Alhamdulillah kuota 676 PTPS bisa terpenuhi, meski dengan syarat begitu luar biasa,” ujarnya. 

Ia mengatakan, salah satu syarat administrasi yang dipenuhi oleh PTPS adalah minimal berusia 25 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat. Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu tentunya tidak sebanding dengan jumlah pemilih.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Makanya, Bawaslu terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif,” ucapnya.

Soleh mengatakan, untuk lembaga pemantau pemilu diluar lembaga penyelenggara pemilu diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lembaga pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu RI sebanyak 49 lembaga pemantau pemilu nasional dan dua pemantau pemilu dari luar negeri.

“Di tingkat provinsi ada 10 lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi. Jadi, 51 lembaga pemantau pemilu ada atau tidak adanya di kabupaten tidak ada masalah,” kata dia.

Soleh mengatakan, hal itu menandakan pentingnya pengawasan pemilu. Ia mengawasan, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, pengawasan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga, pengawasan lebih maksimal. Artinya, Bawaslu tidak bisa sendiri perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat,” tukas Soleh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved