Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha, Polisi Dalami Proyek Sertifikasi dan Jejak Percakapan

Kasus pembunuhan Siti Zulaeha oleh dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi, kembali memasuki babak baru.

Editor: Madrosid
Kolase/Tribun Timur
Detik-detik Dosen UNM Makassar Bunuh Siti Zulaeha, Tersangka Sempat Melayat ke Rumah Korban 

Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha, Polisi Dalami Proyek Sertifikasi dan Jejak Percakapan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembunuhan Siti Zulaeha oleh dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi, kembali memasuki babak baru.

Setelah tiga saksi yang merupakan staf UNM diperiksa, kini polisi mendalami soal proyek sertifikasi.

Selain proyek sertifikasi, polisi juga mendalami jejak percakapan antara Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.

 
Sebelumnya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, suami Siti Zulaeha, Sukri Tenri Gau, mengungkapkan, sang istri sering mengeluh kepadanya soal sikap pelaku.

Baca: Kunjungi Desa Ketori, Yeremias Marsilinus Harap Instansi Terkait Perbaiki Gedung Sekolah

Baca: FOTO: Suasana Jelang The Gade Night Fun Run Diselenggarakan Pegadaian bekerjasama Tribun Pontianak

Baca: Langit Terpantau Cerah Berawan di Pontianak, Siang Diperkirakan Terjadi Hujan Lokal

Sukri Tenri Gau mengatakan, sang istri dan pelaku pernah terlibat dalam kepanitiaan proyek sertifikasi guru SMA di UNM.

Wahyu Jayadi disebut kerap tidak puas dengan keuntungan yang diterima dalam pengadaan barang.

Baca: Siti Zulaeha Dibunuh terkait Pembagian Dana Proyek?

Baca: Ada Masalah, Pesan Terakhir Siti Zulaeha Mengajak Wahyu Jayadi Bertemu Sebelum Dia Dibunuh

"Korban dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru-guru SMA," kata Kasubag Humas AKP M Tambunan, Rabu (27/3/2019) dikutip dari TribunTimur.com.

Korban disebut tertekan terhadap sikap Wahyu Jayadi.

"Korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dan tersangka tidak puas dengan keuntungan yang diterimanya," tandasnya.

Namun, ketiga saksi berinisial AD (55), MA (42), dan MB (55) mengaku tak mengetahui masalah proyek kepanitiaan sertifikasi guru yang dikerjakan pelaku dan korban.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penyidik terus mendalami soal proyek sertifikasi tersebut.

Baca: Langit Terpantau Cerah Berawan di Pontianak, Siang Diperkirakan Terjadi Hujan Lokal

Baca: Live Streaming Final Piala Presiden Esports 2019 Mulai Jam 11.15 WIB, Ada Cupu Team Wakil Pontianak

Baca: Gubernur Kalbar Serahkan 1185 Sertifikat Tanah Kepada Warga di Desa Tae

Shinto menyebut keterangan Sukri yang paling signifikan yakni mengenai proyek tersebut.

"Memang yang signifikan dari suami korban, korban sering curhat tentang penerimaan keuntungan ataupun dana yang tidak sebanding dengan apa yang mungkin diharapkan tersangka," kata Shinto di Balla Lompoa, Gowa, Jumat (29/3/2019).

Menurut Shinto, keterangan Sukri akan dicocokkan dengan fakta di lapangan.

Apabila keterangan Sukri menemui fakta yang ada di lapangan, makan motif pembunuhan tersebut bisa berkembang.

"Materi poin dari suami korban sedang kami dalami. Apabila bertemu fakta, maka motifnya baru bisa berkembang," kata Shinto.

Hingga saat ini, motif pembunuhan Siti Zulaeha adalah ketersinggungan dan emosi sesaat.

"Sejauh ini sesuai fakta, motifnya adalah emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan yang tidak terkontrol,"ungkapnya.

Selain keterangan tersebut, pihak kepolisian juga terus mendalami jejak percakapan antara korban dan pelaku.

Perlu diketahui, Wahyu Jayadi membuang ponsel iPhone X milik Siti Zulaeha.

Sebelum dibuang Wahyu Jayadi juga merusak ponsel korban.

Ponsel tersebut dirusak oleh Wahyu Jayadi dengan cara dipukul menggunakan batu berkali-kali lalu dibuang di selokan dekat kampus UNM Gunungsari.

Aksi tersebut diduga dilakukan guna menghilangkan jejak komunikasi dengan korban sebelum pembunuhan.

Meskipun telah hancur, ponsel iPhone X tersebut kini menjadi barang bukti.

Penyidik akan mengunduh riwayat komunikasi dari smartphone dengan meminta bantuan operator seluler dan menggunakan perangkat khusus.

"Kami sudah menyurat ke pihak Telkom. Itu bukti petunjuk, kita butuh bukti petunjuk dari situ (baca: percakapan)," ucap Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai kepada Tribun Timur, Jumat (29/3/2019).

Jejak percakapan tersebut nantinya akan menjadi bukti petunjuk untuk mengungkap motif yang sesungguhnya.

Hal senada juga diungkapkan kembali oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Jejak percakapan dari telepon seluler Siti Zulaeha akan menjadi bukti tambahan dalam penyidikan Scientific Crime Investigation.

"Walau dibelah 17 sampai 700 kali, kami tidak butuh lagi perangkatnya. Komunikasi ini tersimpan di bank data server,” kata Shinto Silitonga, Minggu (25/3/2019) lalu.

Baca: Dua Buah Granat Asap Aktif Diserahkan Warga Nanga Nuak Kepada Koramil 1205-02/Serawai

Baca: Dua Buah Granat Asap Aktif Diserahkan Warga Nanga Nuak Kepada Koramil 1205-02/Serawai

“Handphone korban yang dirusak tidak mempengaruhi penyidikan dalam permintaan data call data record," jelasnya.

Terkait dengan motif pelaku, suami korban meragukan hal tersebut.

Sukri Tenri Gau menilai tidak mungkin Wahyu Jayadi membunuh Siti Zulaeha yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri hanya karena emosi sesaat.

"Saya meyakini, hal-hal kecil yang bisa membuat tersangka membunuh istriku. Tidak mungkinlah hanya emosi sesaat yang membuat tersangka membunuh istri saya, pasti ada lah motif (lain) dibalik pembunuhan sadis ini,” bebernya.

Ia menduga Wahyu Jayadi secara sengaja merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.

Siti Zulaeha dibunuh pada Kamis (21/3/2019).

Jasad Siti baru ditemukan pada Jumat (22/3/2019) dalam mobil SUV merek Daihatsu Terios yang terparkir di Jalan Poros Japing tepatnya di depan gudang miih pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Gowa, Sulawesi Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha - Polisi Dalami Proyek Sertifikasi dan Jejak Percakapan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved