Berita Foto
FOTO: Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan, Polresta Pontianak Tunjukkan Barang Bukti Korek Api
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli merilis penangkapan satu orang tersangka pembakaran lahan di Mapolresta
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli merilis penangkapan satu orang tersangka pembakaran lahan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mp tersangka pembakaran lahan beserta barang bukti yang ditunjukkan ke hadapan media di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
--
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mp tersangka pembakaran lahan beserta barang bukti yang ditunjukkan ke hadapan media di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
--
.