Berita Foto

FOTO: Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan, Polresta Pontianak Tunjukkan Barang Bukti Korek Api

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli merilis penangkapan satu orang tersangka pembakaran lahan di Mapolresta

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
FOTO: Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan, Polresta Pontianak Tunjukkan Barang Bukti Korek Api - kasat-reskrim-polresta-pontianak-merilis-penangkapan-satu-orang-tersangka-pembakaran-lahan01.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli merilis penangkapan satu orang tersangka pembakaran lahan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
FOTO: Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan, Polresta Pontianak Tunjukkan Barang Bukti Korek Api - kasat-reskrim-polresta-pontianak-merilis-penangkapan-satu-orang-tersangka-pembakaran-lahan02.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mp tersangka pembakaran lahan beserta barang bukti yang ditunjukkan ke hadapan media di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI --
FOTO: Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan, Polresta Pontianak Tunjukkan Barang Bukti Korek Api - kasat-reskrim-polresta-pontianak-merilis-penangkapan-satu-orang-tersangka-pembakaran-lahan03.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mp tersangka pembakaran lahan beserta barang bukti yang ditunjukkan ke hadapan media di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019) siang. Tersangka Mp diduga membuka ladang di tanahnya sendiri untuk perkebunan dengan dibakar, sebanuak tujuh hektar lahan tetangga turut terbakar karena keteledoran tersangka yang hanya memadamkan api dengan cara diijak-ijak sebelum ditinggalkan pulang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI --

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved