Dua Hari Terjerat Tali di Kawasan Pulau Datok, Seekor Lutung Berhasil Diselamatkan Personel BKSDA
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP)
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Dua Hari Terjerat Tali di Kawasan Pulau Datok, Seekor Lutung Berhasil Diselamatkan Personel BKSDA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) menyelamatkan seekor lutung yang terjerat tali di sebuah pohon di kawasan wisata Pantai Pulau Datok, Sukadana, Senin (25/3/2019).
Upaya penyelamatan sempat mengalami kendala lantaran satwa dilindungi itu tersangkut di puncak pohon dengan tinggi sekitar 8 meter.
Namun, lutung tersebut akhirnya berhasil terselamatkan setelah seorang personel BKSDA berinisiatif memanjat pohon untuk melepas tali yang melilitnya.
Baca: Daftar Nomor Telepon Rumah Sakit di Kota Singkawang
Baca: Awal Puasa Dimulai Pada 6 Mei 2019, Lebaran Jatuh Tanggal 5 Juni 2019, Hasil Maklumat Muhammadiyah
Baca: TRIBUN WIKI: Profil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas
Lutung tersebut langsung lari ke hutan ketika tali yang menjeratnya berhasil dilepas.
Warga setempat, Udin mengatakan, lutung itu telah terjerat selama dua hari.
Mulanya, lutung itu tersesat ke permukiman penduduk.
Karena dikepung warga, lutung itu kemudian masuk ke satu rumah warga dan langsung ditangkap, lalu diikat.
"Kena ikat dipohon, habis itu lah tersangkut, udah dua hari," tutur Udin.
Begitu tahu lutung itu terjerat, Udin mengaku saat itu langsung mendatangi Kantor BKSDA untuk memberitahukan hal tersebut.
Letak Kantor BKSDA hanya sekitar 100 meter dari posisi terjeratnya lutung itu.
Akan tetapi, saat didatangi, tidak ada satu pun staf yang berada di kantor.
"Habis itu saya kasih tahu lah kawan, habis itu dia ngubungi TNGP," cerita Udin.