BURUAN DAFTAR, Pendaftaran Online Rekrutmen Polri Tahun 2019 Diperpanjang, Catat Waktu dan Syaratnya
Sebelumnya, pendaftaran dibuka sejak 5-22 Maret 2019. Tentunya, hal ini jadi kesempatan yang tidak disia-siakan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
BURUAN DAFTAR, Pendaftaran Online Rekrutmen Polri Tahun 2019 Diperpanjang, Catat Waktu dan Syaratnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar gembira bagi para putra dan putri daerah yang punya cita-cita mengabdi bagi nusa dan bangsa sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Masa pendaftaran online melalui website penerimaan.polri.go.id diperpanjang dari rentang waktu awal yakni sampai 28 Maret 2019 pada Kamis (28/03/2019) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran dibuka sejak 5-22 Maret 2019.
Tentunya, hal ini jadi kesempatan yang tidak disia-siakan.
Sebab, masih ada Siswa Kelas XII SMA/SMK yang masih melaksanakan Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2018/2019 sehingga terbentur jadwal pendaftaran.
Baca: BURSA TRANSFER : 10 Peringkat Teratas Pemain Bernilai Jual Pasar Tinggi, Kylan Mbappe Termahal
Baca: SKOR AKHIR Thailand Vs Indonesia, Garuda Muda Kalah Tragis 0-4 dari Skuad Negeri Gajah Putih
Baca: Kepolisian Selandia Baru Rilis Daftar 50 Nama Korban Tewas Insiden Penembakan Brutal di Masjid
Pada tahun 2019, Polri merekrut Akpol, Bintara dan Tamtama.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link berikut ini :
LINK DAFTAR ONLINE TARUNA AKPOL
Jika berhasil lakukan pendaftaran, berkas yang telah diupload secara online harus diverifikasi oleh panitia mulai 5-28 Maret 2019.
Para pendaftar harus memastikan sejumlah fotokopi dokumen wajib dilegalisir diantaranya KTP elektronik pendaftar beserta ayah dan ibu.
Kemudian, Kartu Keluarga (KK) dan rapor dari sejak Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Pertama (SMP)-Sekolah Menengah Atas (SMA), ijazah SD-SMP-SMA.
Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dan Surat Kesehatan Puskesmas yang dikeluarkan dan ditandatangani pejabat berwenang juga harus dipersiapkan.
Baca: Pasca Insiden Penembakan Massal Brutal, Selandia Baru Akan Larang Senjata Serbu dan Semi-Otomatis
Baca: VIDEO: Tribun Pontianak Merayakan Ulang Tahun Tribunnews.com yang ke 9
Baca: Usai Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Minta Rutan KPK Tambah Ventilasi Karena Khawatir Hal Ini
Berikut persyaratan lengkap penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama :
(*) PERSYARATAN PENERIMAAN TERPADU TARUNA/I AKPOL T.A. 2019
Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Baca: Kepala BBPOM Beri Penjelasan Terkait Larangan Jual Kratom Dalam Bentuk Olahan
Baca: Cuaca di Sintang Panas Terik, Sudah Dua Minggu Tak Turun Hujan
Baca: UBSI Bersama FAI Akan Gelar Bedah Buku
Persyaratan khusus:
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan & bukan nilai perbaikan):
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun 2015 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun 2019 akan ditentukan kemudian.
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan & bukan nilai perbaikan) khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
- tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun 2018 dengan nilai rata-rata minimal 55,00;
- tahun 2019 akan ditentukan kemudian
- bagi lulusan tahun 2019 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
- bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan & bukan nilai perbaikan):
- bagi pendaftar dari pendidikan diniyah formal (PDF) dan satuan pendidikan muadalah (PDM) pada pondok pesantren, memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00
- berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
- mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol/
Baca: Total 3.768 Pemilih Luar Daerah akan Nyoblos di Ketapang
Baca: Wali Kota Singkawang Sambut Baik Saran Gubernur Kalbar Terkait Insentif IMB Bagi Investor
Baca: Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, Ini Pesan Kapolres dan Dandim Singkawang
(*) PERSYARATAN PENERIMAAN TERPADU BINTARA POLRI T.A. 2019
1.Persyaratan umum
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
2.Persyaratan khusus
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan
- SMA/sederajat
- bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- lulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- SMA/sederajat
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
- usia calon Bintara Polri T.A. 2019
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
21 tahun; - lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;
- lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
3.Persyaratan lainnya
- Bintara Polisi Tugas Umum:
- Berijazah
- lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
- lulusan SMK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;
- lulusan SMA/sederajat berbasis pondok pesantren jurusan IPA/IPS/Bahasa yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
- lulusan S-I/D-IV, D-III Keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi prodi minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Umum
- Pria : 165 cm;
- Wanita : 160 cm;
- Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT):
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir :
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- Daerah Pegunungan:
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- Daerah Pesisir :
- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
- Umum
- Berijazah
(*) PERSYARATAN PENERIMAAN TERPADU TAMTAMA POLRI T.A. 2019
- Persyaratan umum:
- warga negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- berijazah paling rendah SMU/sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
-
Persyaratan khusus:
- pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya :
- Tamtama Brimob
- SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))
- Tamtama Polair
- SMK jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.
- Tamtama Brimob
- bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir 2.b.;
- usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm; - tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun;
- berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan belum memiliki anak biologis, sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Baca: Kapolres Janji Habisi Perusahaan Pembakar Lahan
Baca: PT Wilmar Kabupaten Landak Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla Dengan Masyarakat
Baca: Gubernur Kalbar Sarankan Pemkot Singkawang Beri Insentif Pengurusan IMB Bagi Investor
Tahapan Seleksi Perekrutan Polri Tahun 2019
Dikutip dari wartakotalive, Tanggal 24 Maret akan diadakan penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah panita, calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama serta orangtua/ wali.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi awal dan pengumuman yang dijadwalkan pada 25 Maret sampai 2 April 2019.
Selama itu akan dilaksanakan pengukuran tinggi badan dan berat badan oleh Tim Pemekreiksaan Administrasi (Rikmin), Tim Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dan Tim Uji Jasmani.
Biasanya banyak peserta gagal saat penimbangan berat badan.
Jadi sebaiknya jaga baik berat badan kamu sebelum tahapan ujian berlangsung.
Sementara hasilnya akan diumumkan pada 2 April 2019 mendatang.
Setelah itu akan ada pemeriksaan kesehatan Tahap I pada 3 hingga 14 April dan hasilnya akan diumumkan pada 14 April 2019.
Pada 15 sampai 19 April adalah masa tenang dan hari pemungutan suara.
Baca: KPU Kubu Raya Rekrut 800 Orang Untuk Lipat Kertas Suara
Baca: 4 Hari di Boks Pendingin RSUD Soedarso, Mayat Tanpa Keluarga Akhirnya Dimakamkan
Baca: Daud Yakin Hisar Menang Tarung di Jakarta
Dilanjutkan pada tanggal 20 hingga 22 April, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap I untuk Akpol.
Sementara tanggal 23 sampai 25 April akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap I untuk Tamtama.
Lanjut ke tanggal 26 April sampai 4 Mei adalah saatnya ujian jasmani.
Untuk Akpol, uji jasmani akan dilakukan pada tanggal 26 hingga 27 April.
Sedangkan untuk Bintara uji jasmaninya akan dilakukan pada 28 April sampai 2 Mei.
Terakhir adalah uji jasmani untuk Tamtama yang akan dilangsungkan pada tanggal 3-4 Mei 2019.
Lanjut ke pemeriksaan psikologi yang akan dilaksanakan pada 6-9 Mei 2019.
Untuk Bintara, pemeriksaan psikologi dilaksanakan pada tanggal 7 Mei.
Sedangkan untuk Akpol pemeriksaan psikologinya akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2019 mendatang.
Untuk Tamtama, pemeriksaan psikologi akan dilaksanakan pada 9 Mei 2019.
Uji akademik Akpol, Bintara dan Tamtama akan diadakan secara berkala pada 10-18 Mei 2019.
Selama itu tes yang akan diberikan antara lain Tes Kompetensi Bakomsus, TKK Aspek pengetahuan dan TKK Aspek ketrampilan dan perilaku.
Lanjut pada pemeriksaan kesehatan tahap II yang akan dilaksanakan pada 20 hingga 29 Mei.
Setelah tes kesehatan, tahapan selanjutnya yang harus dilalui para calon abdi negara adalah PMK dan pemeriksaan psikologi tahap II.
Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 20 Juni secara bergantian antara Akpol, Bintara dan Tamtama.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengarahan Tim Supervisi Panpus pada 22 Juni.
Tanggal 25 Juni akan diadakan sidang lulus tingkat Panda Catar Akpol serentak untuk Akpol, Bintara dan Tamtama.
Pada hari itu juga akan diadakan Supervisi Panpus untuk Bintara dan Tamtama sampai tanggal 28 Juni 2019.
Pengumuman hasil supervisi itu akan diberikan pada 28 Juni 2019.
Akan ada masa jeda Casis Bintara di tanggal 29 Juni hingga 1 Agustus.
Sedangkan untuk Tamtama, tetap akan ada kegiatan mulai tanggal 30 Juni.
Tanggal 30 Juni, Casis Tamtama tiba di pusdik.
Lanjut ke persiapan pembukaan pendidikan sekaligus pembukaan pendidikan Tamtama pada tanggal 1 dan 2 Juli 2019.
Sementara itu untuk Akpol sendiri, akan ada seleksi tingkat panpus sejak tanggal 1 hingga 30 Juli 2019.
Baru pada tanggal 2 Agustus akan diadakan sidang terbuka kelulusan akhir Bintara.
Keesokan harinya, tanggal 3 Agustus 2019 calon sisw Bintara dijadwalkan tiba di Pusdik/ SPN.
Tanggal 4 dan 5 Agustus akan diadakan persiapan pembukaan pendidikan casis Bintara yang langsung dilanjutkan dengan pembukaan pendidikan Bintara di masing-masing SPN/ Pusdik. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :