OJK dan Kementerian Keuangan Dorong Kebutuhan Modal UMKM dengan KUR
Lanjutnya, untuk KUR sendiri pembayaran sebulan juga sangat murah hanya berkisar Rp 2 juta per bulan, bagi yangengambol dana pinjaman Rp 100 juta.

OJK dan Kementerian Keuangan Dorong Kebutuhan Modal UMKM dengan KUR
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky Fajar Purnomo mengatakan untuk mendorong UMKM yang membutuhkan modal ialah dengan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan, OJK yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan menerapkan bantuan KUR yang mana sejak tahun 2018 bunganya hanya berkisar 7 persen dari sembilan persen.
Baca: TRIBUN WIKI: Dori in Thai Sc, Menu Terbaru Transera Hotel Pontianak
Baca: VIDEO: Sutarmidji Buka Kegiatan Talkskhow Pemuda Kalbar Inspiratif
"Persyaratan juga sangat mudah, akan tetapi untuk yang diatas Rp 100 juta itu membutuhkan jaminan. Yan terpenting usahanya sudah berjalan selama enam bulan, bisa memperlihatkan seperti BPKB, surat apapun dan lainnya, karena juga persyaratan yang mudah dan bunganya yang kecil," ujar Riezky.
Lanjutnya, untuk KUR sendiri pembayaran sebulan juga sangat murah hanya berkisar Rp 2 juta per bulan, bagi yangengambol dana pinjaman Rp 100 juta.
"KUR ini yang akan OJK kembangkan bersama mitra Kementerian Keuangan untuk masyarakat Kalbar yang mana nantinya bekerja sama dengan Bank Kalbar, Bank Pemerintah dan semua Bank pastinya," pungkasnya.
Hironimus: Kemasan Produk Dalam Pemasaran UMKM Bagi DKUKMP |
![]() |
---|
PT Arthagraha General Insurance Pontianak Mengucapkan Selamat HUT ke-8 Otoritas Jasa Keuangan |
![]() |
---|
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Mengucapkan HUT OJK Ke-8 |
![]() |
---|
Berikut Prosedur Pengajuan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada OJK |
![]() |
---|
Kerjasama SRC Kalbar dan UMKM, Dongkrak Agar Naik Kelas dan Masuk Pangsa Pasar Modern |
![]() |
---|