Gubernur Sutarmidji dan Lima Bupati akan Bahas Kapuas Raya Bersama Presiden Jokowi
Dalam kesepakatan tersebut, dinyatakan Kabupaten Sintang akan menjadi ibu kota Provinsi Kapuas Raya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno membenarkan adanya kesepakatan Gubernur Kalbar dengan DPRD Kalbar terkait pemekaran Provinsi Kalbar dengan membentuk daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Kapuas Raya (PKR).
Dalam kesepakatan tersebut, dinyatakan Kabupaten Sintang akan menjadi ibu kota Provinsi Kapuas Raya.
Kemudian Pemprov Kalbar bersedia membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun.
Menurut Jarot, Gubernur Kalbar Sutarmidji sedang meminta jadwal kepada Presiden Jokowi untuk membahas PKR.
Jarot adalah satu di antara kepala daerah yang akan ikut Sutarmidji dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi nanti.
Selain itu akan ada bupati dan ketua DPRD kabupaten lain yang bakal menjadi wilayah PKR.
Seluruhnya akan ada lima bupati dan lima ketua DPRD yang akan bertemu Presiden Jokowi, yaitu dari Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, dan Melawi.
"Persiapan Kapuas Raya sudah dimulai. Satu, penegasan kembali syarat administrasi. Seluruh Bupati dan Ketua DPRD sudah tanda tangan. Pak Gubernur lama dengan Pak Gubernur dan Ketua DPRD sudah tanda tangan. Membawa juga dokumen lama yang sudah sampai Ampres dulunya," kata Jarot, Rabu (13/3/2019).
Demikian halnya dengan persiapan secara fisik untuk pembangunan sarana dan prasarana Provinsi Kapuas Raya, menurut Jarot juga sudah dimulai.
Baca: Benarkan Surat Kesepakatan Bersama dengan Ketua DPRD tentang Kapuas Raya, Ini Kata Sutarmidji
"Kemudian lagi persiapan untuk sarana dan prasarananya, dengan sudah dimulainya pembangunan kantor gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya. Dimulai dengan lelang perencanaannya. Jadi saya rasa sudah tidak ada lagi kendala," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kesepakatan-kapuas-raya.jpg)