Pileg 2019
Bawaslu Akui Ada Masyarakat Dapat Bagian Tong Air
Tong air itu milik salah satu anggota DPRD Kapuas Hulu yang juga Caleg pada Pemilu 2019.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Bawaslu Akui Ada Masyarakat Dapat Bagian Tong Air
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir menyatakan, kalau pihaknya sudah menangani informasi masyarakat adanya bagi-bagi tong air menjelang Pemilu yang terjadi disejumlah daerah di daerah setempat.
"Tong air itu milik salah satu anggota DPRD Kapuas Hulu yang juga Caleg pada Pemilu 2019. Pembagian tong air dan sejumlah seng, serta peralatan dapur itu sempat menjadi perbincangan, namun setelah kami melakukan penyelidikan bahkan memanggil yang bersangkutan tidak terbukti pelanggaran pemilu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
Baca: Sutarmidji : Karir itu Ditentukan Oleh Prestasi, Bukan Karena Kedekatan dengan Atasan
Baca: VIDEO: Buka Seminar Pendidikan Akademi Dakwah Indonesia, Ini Harapan Wabup Hairiah
Haidir menjelaskan, tong air itu merupakan program pembinaan kepada masyarakat yang dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kapuas Hulu.
"Yang membagikan tersebut pihak ketika penyedia jasa, memang salah satu anggota dewan itu hadir saat penyerahan bantuan, namun hanya menyaksikan bahwa bantuan itu benar - benar diterima oleh masyarakat," ucapnya.
Dalam hal tersebut, jelas Haidir tidak bisa melakukan proses lebih lanjut karena tidak ada bukti pelanggaran dalam pembagian tong air tersebut. "Jadi tak bisa diproses," ungkapnya