Ketua KPPAD Ketapang: Sekolah Bukan Tempat yang Aman Bagi Anak
KPPAD Kabupaten Ketapang, Harlisa menyatakan bahwa saat ini sekolah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ketua KPPAD Ketapang: Sekolah Bukan Tempat yang Aman Bagi Anak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Harlisa menyatakan bahwa saat ini sekolah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor terhadap muridnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Harlisa saat dihubungi Tribun, Selasa (12/03/2019) mengaku bahwa tidak ada alasan apapun bagi seorang guru untuk melakukan hubungan apapun terhadap muridnya.
"Kalau dia mengaku sama-sama saling suka, ya tetap tidak dibenarkan sedikit pun hal tersebut terjadi. Apalagi dia kan seorang tenaga pengajar, pendidik yang sudah berkeluarga lagi. Harusnya mengayomi, menjaga dan berikan contoh yang baik," tegas Harlisa kepada Tribun.
Baca: Pemda Kubu Raya Tak Bisa Bantu Lembaga Tak Berbadan Hukum
Baca: Oknum Guru Honorer di Sandai Setubuhi Muridnya
Baca: Sebanyak 200 Unit Rumah Bumi Senentang Bhayangkara Redisence Akan Dibangun
Ia pun meminta, agar Pemerintah khususnya di Kecamatan Sandai harus segera mengambil sikap atas kejadian ini. Dirinya menyayangkan kejadian seperti ini terjadi lagi di rentan waktu yang tidak lama.
"Baru saja kemaren ada kasus prostitusi, sekarang ini lagi. Pemerintah Kecamatan nya mana, aparat desa nya kemana? Ini semua terlepas dari peran orangtua yang tentunya tidak boleh lengah dengan kasus seperti ini," tegas Harlisa kembali.
Selain itu, Harlisa khawatir dengan murid-murid lain yang mengetahui kejadian ini. Ia sangat prihatin jika ada siswi yang tidak nyaman ketika berada disekolah. Pedahal menurut Harlisa, lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang harusnya tempat yang paling nyaman dan aman dari hal-hal negatif seperti kasus pelecehan anak.
"Yang saya khawatirkan itu anak ini mau ulangan, terus nantinya harus kembali ke sekolah. Dan juga murid-murid lain yang mengetahui hal ini, mudah-mudahan saja pihak sekolah segera mengambil sikap agar siswa-siswi nya merasa nyaman lagi untuk kesekolah," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-komisi-perlindungan-perempuan-dan-anak-daerah-kppad-kabupaten-ketapang-harlisa.jpg)