Ria Norsan: Saya Siap Dipanggil Bawaslu Kapan Saja
Kehadiran ke Bawaslu ini untuk menindaklanjuti laporan dari Pak Rahmad Satria. Sudah saya jelaskan semua yang ditanya sama Bawaslu
Penulis: Ferryanto | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjelaskan kalau kampanye yang dilakukannya di Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur.
"Kehadiran ke Bawaslu ini untuk menindaklanjuti laporan dari Pak Rahmad Satria. Sudah saya jelaskan semua yang ditanya sama Bawaslu, terhadap kegiatan kampanye yang saya lakukan di Parit Kebayan dan Parit Haji Husin," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Mempawah, Sabtu (9/3/2019).
Ia pun memastikan bahwa kampanye yang di lakukannya sudah memiliki izin yang diserahkannya ke tim kampanye. "Sudah ada surat izin, sudah sesuai aturan," kata Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar ini.
Baca: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Ria Norsan Penuhi Panggilan Bawaslu Mempawah
"Yang jelas, saya berikan ke tim (surat) itu tanggal 14, tanggal 18 sudah mau acara itu saya sudah serahkan ke tim kampanye di lapangan. Masalah dia serahkan ke Bawaslu itu saya ndak tau. Yang jelas, saya menghadiri kampanye ini bukan sebagai wakil gubernur, tapi sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat," terangnya.
Kala dirinya kampanye di lokasi tersebut, Norsan menyampaikan bahwa ada juga pihak Bawaslu dan kepolisian yang turut hadir.
"Tapi waktu itu ada pihak panwaslu, ada dari kepolisian, dan bahkan saya minta izin, saya itu menyampaikan hanya 5 menit aja," kata mantan Bupati Mempawah dua periode ini.
Dalam menghadapi kasus ini, Norsan menyatakan dirinya siap dipanggil kapan saja oleh Bawaslu.
"Sebagai warga negara yang baik, saya siapa di panggil oleh Bawaslu kapan saja, untuk memenuhi ketentuan ketentuan yang berlaku,"tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mempawah terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya di Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, beberapa waktu lalu.
Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar itu datang ke Bawaslu Kabupaten Mempawah, Sabtu (9/3/2019) malam. Ia mengenakan pakaian warna kuning khas Partai Golkar.
"Alhamdulillah beliau hadir memenuhi undangan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah Akmad Amiruddin kepada TribunPontianak.co.id.
Amiruddin menyampaikan, pemanggilan Norsan adalah untuk membahas tentang klarifikasinya terkait pelaksanaan kegiatan kampanye di Kecamatan Siantan.
"Pembahasannya tentang klarifikasi terkait seputar pelaksanaan kegiatan kampanye," katanya.
Setelah ini, pihaknya pun akan melanjutkan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu.
"Keputusan selanjutnya nanti akan ada pembahasan kedua bersama Gakkumdu, baru setelah itu membuat sebuah kesimpulan," ujarnya.
Kemudian, Akhmad pun mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi tambahan terkait hal ini.
"Karena masih memiliki waktu sebelum masuk pada pembahasan kedua bersama Gakkumdu, kita akan coba memanggil tambahan saksi," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ria-norsan-ke-bawaslu.jpg)