Kasus Asusila WNA Sepakat Damai, Ini Komentar Anggota DPRD Ketapang

Kalau benar damai tentunya ada sesuatu, tidak mungkin mendadak mau damai.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani. 

Kasus Asusila WNA Sepakat Damai, Ini Komentar Anggota DPRD Ketapang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan kesepakatan damai yang dilakukan oleh pihak pelapor terkait aduannya di Polres Ketapang.

Menurut Sani, jika memang dari awal pihak pelapor tidak ingin melanjutkan kasus tersebut. Maka seharusnya kasus ini jangan diungkap ke publik.

"Kalau benar damai tentunya ada sesuatu, tidak mungkin mendadak mau damai. Padahal sebelumnya korban melalui pengacaranya kan menggebu-gebu agar terlapor diproses hukum dan meminta keadilan," ujar Abdul Sani.

Baca: Sekda Mempawah Lantik 3 Pejabat, Erfiza Jabat Camat Siantan

Baca: VIDEO: Aparat Gabungan Bongkar Tembok Pembatas Yang Dibangun di Garis Sempadan

Sani juga berharap, pihak korban dan penasehat hukumnya harus menjelaskan alasan kenapa tidak mau melanjutkan pengaduannya.

Tujuannya dikatakan Sani, yaitu agar masyarakat bisa menilai dan tidak berpikir negatif kepada pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

"Alasannya harus masuk akal, kasian masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini ya meskipun memang ruang damai terbuka untuk kasus tersebut. akan tetapi tak etis jika kasus sudah diangkat ke media dan para korban merasa dizalimi tadinya malah berujung damai. Ini mengundang kecurigaan banyak orang termasuk saya pastinya," terangnya.

Padahal Sani menilai, kasus ini tentunya dapat membuat citra buruk Negara khususnya di Daerah.

Karena bukan tidak mungkin kedepan nantinya, akan timbul kasus yang sama dan juga akan berakhir damai dengan kesepakatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved