KPU Kayong Utara Tambah TPS Lagi
Komisoner KPU Kayong Utara, Effian Noer mengatakan, penambahan TPS ini dilakukan untuk mengakomodir para pemilih tambahan
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
KPU Kayong Utara Tambah TPS Lagi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara kembali menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019.
Penambahan jumlah TPS ini sudah dua kali dilakukan. Mulanya, jumlah TPS ditambah dari 316 menjadi 329.
Kali ini, jumlah TPS ditambah dari 329 menjadi 333.
Empat TPS baru ini ditempatkan di 3 area perusahaan kelapa sawit, diantaranya PT Kalimantan Agro Pusaka (KAP) 1 TPS, PT Jalin Vaneo (JV) 1 TPS, dan PT Cipta Usaha Sejati (CUS) 2 TPS.
Baca: Live Streaming LIDA Indosiar 2019 Grup 4 Top 36! Saksikan Aksi Panggung Duta Favoritmu Nanti Malam
Baca: Selebriti Kylie Jenner Masuk Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia
Baca: Dijanjikan Uang Rp 4,4 Miliar, Ribuan Pria Lamar Gadis Cantik Anak Pengusaha Durian
Komisoner KPU Kayong Utara, Effian Noer mengatakan, penambahan TPS ini dilakukan untuk mengakomodir para pemilih tambahan yang bekerja di sejumlah perusahaan kelapa sawit.
"Posisi masing-masing PT ini, katakanlah macam PT CUS ini masih ada tujuh barak yang berjauhan, mau tidak mau lah kita bentuk dua TPS disana, dan perusahaan berjanji dia mau memfasilitasi seluruh karyawannya untuk memberikan hak pilihnya," kata Effian di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Rabu (6/3/2019).
Effian mengatakan, para pemilih tambahan dari tiga perusahaan ini adalah mereka yang pindah memilih.
Para karyawan tersebut bukan penduduk asli Kabupaten Kayong Utara, melainkan warga dari daerah lain.
Effian lantas merinci Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari tiga perusahaan tersebut.
Untuk PT KAP, jumlah DPTb yang tercatat adalah sebanyak 67 pemilih, PT JV 289 pemilih, dan PT CUS 491 pemilih.
"Tidak semua yang mengajukan pindah memilih dapat kita berikan A5, karena setelah kami cek, masih ada yang belum terdaftar di daerah asal," ujar Effian.
Menurut Effian, perekrutan KPPS untuk ditempatkan di 4 TPS baru itu akan dilakukan secara tersendiri.
"Karena ini TPS khusus, akan ada mungkin perlakuan khusus lah dari KPU sambil menunggu petunjuk," jelas Effian.