Kejar Keuntungan dari Hasil Dugaan Korupsi, KPK Bekukan Rekening PT Merial Esa Senilai Rp 60 Miliar

KPK menduga PT ME menggunakan bendera PT MTI yang mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla RI. Sehingga keuntungan yang tidak semestinya

ISTIMEWA
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Kejar Keuntungan dari Hasil Dugaan Korupsi, KPK Bekukan Rekening PT Merial Esa Senilai Rp 60 Miliar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening PT Merial Esa yang berisi uang sekitar Rp 60 miliar.

KPK sebelumnya menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

"Dalam proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT ME, KPK telah membekukan uang sekitar Rp 60 miliar yang berada di rekening yang terkait dengan PT ME," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Baca: KY Perwakilan NTB Wacanakan Zona Bebas Korupsi Namun Terganjal Jumlah Hakim

Pembekuan uang ini merupakan bagian upaya mengejar keuntungan yang diduga diperoleh PT ME dari suap yang diberikan kepada mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi untuk mengurus anggaran di Bakamla.

"KPK menduga PT ME menggunakan bendera PT MTI yang mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla RI. Sehingga keuntungan yang tidak semestinya yang didapatkan korporasi akan kami upayakan semaksimal mungkin dikembalikan pada negara," kata dia.

PT Merial Esa diduga memberikan uang kepada Mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat secara bertahap.

Uang tersebut dikirim oleh Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebanyak empat kali lewat rekening di Singapura dan Guangzhou, China.

Baca: P29 Program Beras Lokal Akan Meningkatkan Gairah Usaha Tani

"Dalam proses terjadinya pemberian suap diduga dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain di PT ME yang bertindak dalam lingkungan korporasi," kata Alexander.

PT Merial Esa, lanjut dia, merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul KPK Bekukan Rekening PT Merial Esa yang Berisi Rp 60 Miliar

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved