Pileg 2019
KPU Mempawah Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2019
Untuk Kelengkapan berkas dapat di antar langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Mempawah Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2019.
Komisioner KPU Mempawah, Fetrus Anyim mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran KPPS, mulai tanggal 28 Februari hingga 05 Maret 2019.
Baca: Wakil Bupati Hairiah Ajak Millennial Gunakan Hak Pilih
Baca: VIDEO: Pontianak Sudah Miliki 700 Poin dari 1000 Yang Harus Dikumpulkan Untuk Menju Kota Layak Anak
"Untuk Kelengkapan berkas dapat di antar langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa pada tanggal 06 sampai 12 Maret 2019," ujar Fetrus Anyim, Jumat (1/3/2019).
Untuk syarat-syarat KPPS, Anyim menjelaskan petugas KPPS merupakan Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik, Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
"Harus melengkapi dokumen, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Surat pernyataan, Surat keterangan dokter, Fotokopi ijazah terakhir," tutup Anyim.