Pileg 2019
97 Warga Binaan Rutan Putussibau Akan Gunakan Hak Pilih
Kami tetap menjaga netralitas, dan tidak akan mengintervensi warga binaan mau memilih siapa,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
97 Warga Binaan Rutan Putussibau Akan Gunakan Hak Pilih
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi hak politik warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Putussibau, pada Pemilu Legislatif dan Presiden, tanggal 17 April tahun 2019, Karutan Mulyoko SH memastikan warga binaannya dapat menggunakan hak pilih saat Pemilu 2019 mendatang.
"Dari hasil rapat koordinasi kemarin, dengan KPU dan sejumlah pihak bahwa, Rutan Kelas II Putussibau memiliki tempat pemungutan suara (TPS) tersendiri secara khusus," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Mulyoko menjelaskan, Rutan memang menjadi pusat perhatian secara nasional, untuk Pemilu dan upaya berbagai pihak juga sudah cukup maksimal.
Baca: KPU Sintang Buka Perekrutan 9898 KPPS Pemilu 2019, Berikut Persyaratannya
Baca: Raker Camat, Kades, dan BPD Tahun 2019, Berikut Rekomendasi ke Pemkab Sintang
"Dalam hal ini kami juga sudah berkali-kali turut serta mensosialisasikan kepada warga binaan, terkait Pemilu dan sebagainya," ucapnya.
Sedangkan jumlah warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 97 orang, dari jumlah penghuni Rutan Kelas II Putussibau sebanyak 156 orang. "Kami masih berupaya untuk mendapatkan formulir A5 sesuai ketentuan KPU," ujarnya.
Dengan ini juga Mulyoko memastikan netralitas pegawai Rutan Kelas II Putussibau, dalam Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019.
"Kami tetap menjaga netralitas, dan tidak akan mengintervensi warga binaan mau memilih siapa," ungkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mulyoko-karutan.jpg)