Rutan Mempawah Over Kapasitas, Hidayah: 60 Persen WBP Kasus Narkoba
Namun memang masih saja over kapasitas, karena penambahan sangat luar biasa.
Rutan Mempawah Over Kapasitas, Hidayah: 60 Persen WBP Kasus Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Mempawah over kapasitas.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah mengatakan saat mengakui bahwa Rutan saat ini kondisinya overkapasitas.
"Jumlah saat ini ada 387 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan-red), sedangkan kapasitas kita hanya 115 WBP, artinya oper kapasitas sebanyak 272 WBP," ujar Hidayah saat diwawancarai Tribun, Rabu (20/2/2019).
Baca: Gelar Anev, Kapolsek Mandor Tegaskan Hal Ini pada Anggotanya
Baca: Siap Menjadi Ibu Milenial di Era Generasi Milenial
Hidayah mengungkapkan 60 persen penghuni merupakan WBP atas kasus narkoba.
"60 persen penghuni lapas ini, merupakan WBP dengan kasus narkoba," imbuhnya.
Untuk mengatasinya, Hidayah menegaskan pihaknya telah melakukan distribusi ke UPT lainnya.
"Namun memang masih saja over kapasitas, karena penambahan sangat luar biasa. Bebas dua nambah enam, karena kita dapat pengiriman dari daerah lain," tutupnya.