Rutan Mempawah Over Kapasitas, Hidayah: 60 Persen WBP Kasus Narkoba

Namun memang masih saja over kapasitas, karena penambahan sangat luar biasa.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah saat diwawancarai, di Rutan Kelas II B Kabupaten Mempawah, Rabu (20/2/2019)   

Rutan Mempawah Over Kapasitas, Hidayah:  60 Persen WBP Kasus Narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Mempawah over kapasitas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah mengatakan saat mengakui bahwa Rutan saat ini kondisinya overkapasitas.

"Jumlah saat ini ada 387 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan-red), sedangkan kapasitas kita hanya 115 WBP, artinya oper kapasitas sebanyak 272 WBP," ujar Hidayah saat diwawancarai Tribun, Rabu (20/2/2019).

Baca: Gelar Anev, Kapolsek Mandor Tegaskan Hal Ini pada Anggotanya

Baca: Siap Menjadi Ibu Milenial di Era Generasi Milenial

Hidayah mengungkapkan 60 persen penghuni merupakan WBP atas kasus narkoba.

"60 persen penghuni lapas ini, merupakan WBP dengan kasus narkoba," imbuhnya.

Untuk mengatasinya, Hidayah menegaskan pihaknya telah melakukan distribusi ke UPT lainnya.

"Namun memang masih saja over kapasitas, karena penambahan sangat luar biasa.  Bebas dua nambah enam, karena kita dapat pengiriman dari daerah lain," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved