Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Sebagai Tersangka Pada Senin Mendatang
Jumat kemarin juga Satgas langsung layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan Senin besok. Kami minta keterangan Saudara J dengan status
Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Sebagai Tersangka Pada Senin Mendatang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola akan memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Senin (18/2/2019) mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
"Jumat kemarin juga Satgas langsung layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan Senin besok. Kami minta keterangan Saudara J dengan status sebagai tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Dedi mengatakan, Jokdri akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Baca: Satgas Antimafia Bola: Joko Driyono Aktor Utama Perusakan Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor
"Belum ditahan, kan baru penetapan tersangka. Hari Senin baru akan dipanggil untuk berikan keterangan dengan status tersangka dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana," ujar Dedi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 sebagai saksi kasus pengaturan skor.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jokdri juga dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Senin Mendatang, Joko Driyono Diperiksa sebagai Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelaksana-tugas-plt-ketua-umum-pssi-joko-driyono-tersenyum.jpg)