DPRD Sambas Berduka

KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Maut Anggota DPRD Sambas dan Nama-nama Korban

Dari foto yang beredar di dunia maya, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini terlihat ringsek akibat benturan keras.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Maut Anggota DPRD Sambas dan Nama-nama Korban..(Mobil yang ditumpangi 4 korban dalam kondisi ringsek/istimewa) 

Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Mulyadi H Jantan, meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya, Wajok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (14/2/2019) petang WIB.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Misni Safari, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, Anggota DPRD Kabupaten Sambas H Mulyadi H Jantan baru saja melaksanakan perjalanan dinas dari Jakarta.

"Ia benar, tadi almarhum kecelakaan di Jalan Wajok, Kabupaten Mempawah saat dalam perjalanan pulang ke Sambas," kata Misni melalui sambungan telepon, Kamis (14/2/2019).

Baca: Jadwal Europa League (Liga Eropa) 32 Besar: Inter Vs Rapid Wien, Chelsea Vs Malmo, Lazio Vs Sevilla

Baca: Live Streaming Liga Europa (RCTI) Dini Hari Nanti: Bate vs Arsenal & Malmo vs Chelsea

"Tadi beliau yang membawa mobil lansung, di dalamnya ada empat orang anak buah (staf) almarhum. Dan juga Anggota DPRD Sambas lainnya yaitu H Suhaili yang juga anggota Fraksi PAN," katanya.

Misni yang saat ini masih berada di Puskesmas Siantan mengatakan, nantinya almarhum akan lansung dibawa ke Sambas menggunakan ambulans.

"Saat ini masih berada di rumah sakit menunggu ambulans. Setelah itu akan lansung ke Tebas (Sambas-Red)," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, mobil minibus jenis Inova yang dikendarai H Mulyadi H Jantan menabrak mobil tangki di daerah Wajok.

Sehingga mengakibatkan mobil ringsek, dan H Mulyadi dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Sementara itu, untuk kondisi lima penumpang lainnya saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved