Warga yang Serahkan Senjata Api Ilegal Itu Sadar Hukum
Penyerahan senjata api murni karena kesadaran dari Fransiskus Albert, karena dia seorang warga negara yang sadar hukum
Warga yang Serahkan Senjata Api Ilegal Itu Sadar Hukum
Citizen Reporter Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota Pos Komando Kompi SSK III Pos Satgas Pamtas Yonif 511/DY di Sungai Daun Serka Taufik, menerima penyerahan 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol (aktif) dari masyarakat
Senjata api rakitan itu di serahkan oleh Fransiskus Albert (28) seorang Petani. Dsn. Sungai Daun, Ds. Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau pada (6/2/19) kemarin.
Dengan menyerahkan senjata api rakitan pistol miliknya karena merasa sadar bahwa memiliki senjata api tidak di ijinkan dan merupakan larangan bagi warga yang tidak memiliki ijin.
Tak hanya itu, Ia secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu karena juga merasa simpati kepada anggota Pos koki SSK lll Sungai Daun karena sering membantu masyarakat setempat.
Baca: IPW Apresiasi Keputusan Polri Pecat 13 Akpol Yang Terlibat Kasus Pembunuhan
Baca: TERPOPULER - HASIL Akhir Persija Vs Newcastle Jets, Zodiak, Hingga Jadwal Persib Bandung Vs Arema FC
Baca: Kalbar 24 Jam - Pembobol Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Paparan Sutarmidji, Hingga Temuan Mayat
Sebab berdasarkan informasi Danki SSK III Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Dwi Haryanto, beberapa hari sebelumnya tim kesehatan dari Satgas Yonif 511/DY melaksanakan pengobatan di rumah orang tua Fransiskus Albert yang sedang sakit.
Setelah selesai melaksanakan pengobatan tim kesehatan dan yang bersangkutan berbincang bincang tentang jaman konfrontasi dengan Malaysia yang waktu itu orang tuanya turut serta dalam konfrontasi tersebut.
Tak hanya itu Fransiskus juga mengaku bahwa memiliki senjata rakitan, dan tidak pernah digunakan hanya sebagai warisan atau kenang kenangan dari orang tuanya.
Kemudian saat itu komunikasi sosial yang di lakukan anggotanya dalam memberikan imbauan dan pengertian tentang larangan dan bahaya penggunaan senjata api, maka akhirnya Fransiskus Albert menyerahkan senjata api rakitan miliknya untuk diserahkan kepada anggota pos Satgas.
“Penyerahan senjata api murni karena kesadaran dari Fransiskus Albert, karena dia seorang warga negara yang sadar hukum,"pungkas Kapten Inf Dwi Haryanto.
Susunan Pemain AC Milan Kontra Red Star Belgrade di Liga Eropa Malam Ini, Ibrahimovic Absen ? |
![]() |
---|
INTIP Status WhatsApp Nissa Sabyan: Bismillah Tak akan Kehilangan Arah! Sebab Itu, Kita Harus Hijrah |
![]() |
---|
Apa yang Harus Dilakukan Jika Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? |
![]() |
---|
Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi ke Kartu USIM 4G |
![]() |
---|
TETANGGA Pergoki Ayus Datang Malam-malam ke Rumah Nissa Sabyan, Nissa Tinggalkan Ayahnya di Rumah |
![]() |
---|