TRIBUN WIKI

 Disini Alamat Kantor DPRD Landak  

Saat ini jumlah kuota kursi para wakil rakyat di DPRD Landak berjumlah 35, yang terdiri dari lima Dapil.

TRIBUN PONTIANAK/ ALFON PARDOSI
Kantor DPRD Landak, di KM 3 jalan raya Ngabang-Pontianak, Rabu (13/2/2019)   

Disini Alamat Kantor DPRD Landak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak merupakan kantor para wakil rakyat untuk melaksanakan sidang paripurna dan menerima aspirasi masyarakat. 

Saat ini jumlah kuota kursi para wakil rakyat di DPRD Landak berjumlah 35, yang terdiri dari lima daerah pemilihan (Dapil).

Baca: Hanya 10 Polsek di Ngabang, Meski Ada 13 Kecamatan di Landak

Baca: KPU Goes to School, Ketua KPU Landak : Millenial Harus Mempraktekkan Hak Politik Baik dan Bijak

Ruang sidang DPRD Landak memiliki dua ruangan, dimana ruangan-ruangan cukup besar dan luas. 

Bahkan biasanya ruang sidang di DPRD Landak digunakan juga untuk rapat-rapat, maupun pelantikan organisasi-organisasi masyarakat. 

Nah, untuk alamatnya Kantor DPRD Landak berada di KM 3 jalan raya Ngabang-Pontianak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved