TRIBUN WIKI
Disini Alamat Kantor DPRD Landak
Saat ini jumlah kuota kursi para wakil rakyat di DPRD Landak berjumlah 35, yang terdiri dari lima Dapil.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marpina Sindika Wulandari
Disini Alamat Kantor DPRD Landak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak merupakan kantor para wakil rakyat untuk melaksanakan sidang paripurna dan menerima aspirasi masyarakat.
Saat ini jumlah kuota kursi para wakil rakyat di DPRD Landak berjumlah 35, yang terdiri dari lima daerah pemilihan (Dapil).
Baca: Hanya 10 Polsek di Ngabang, Meski Ada 13 Kecamatan di Landak
Baca: KPU Goes to School, Ketua KPU Landak : Millenial Harus Mempraktekkan Hak Politik Baik dan Bijak
Ruang sidang DPRD Landak memiliki dua ruangan, dimana ruangan-ruangan cukup besar dan luas.
Bahkan biasanya ruang sidang di DPRD Landak digunakan juga untuk rapat-rapat, maupun pelantikan organisasi-organisasi masyarakat.
Nah, untuk alamatnya Kantor DPRD Landak berada di KM 3 jalan raya Ngabang-Pontianak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kantor-dprd-landak-di-km-3-jalan-raya-ngabang-pontianak.jpg)