Prodiakon Jadi Pelayan Extra Ordinary Dalam Membagikan Komuni Suci

Prodiakon adalah Pelayan extra ordinary dalam Membagikan Komuni Suci. Demikian ditegaskan Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus melantik 17 orang umat Paroki Bunda Maria Jeruju yang dilantik menjadi Prodiakon, Minggu (10/2/2019). 

“Prodiakon umumnya diangkat untuk masa tugas tiga tahun. Jadi, kalau ada prodiakon yang sudah melewati masa tiga tahun, tidak otomatis dapat diikutsertakan dalam pelantikan pada periode berikutnya. Namanya tetap harus diusulkan kembali kepada Uskup untuk dilantik menjadi prodiakon pada periode berikutnya,” ujar Uskup Agus.

Hal ini penting disampaikan Uskup Agus, karena pernah terjadi di sebuah paroki, ada beberapa umat yang menjadi prodiakon pada periode sebelumnya yang sudah selesai, diikutsertakan lagi dalam proses pelantikan prodiakon untuk periode tiga tahun berikutnya, padahal namanya tidak dicantumkan dalam Surat Keputusan pelantikan tersebut.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved