Apresiasi Pengungkapan Uang Palsu, Dewan Kota Minta Polisi Tumpas hingga ke Akar
Ia menilai peredaran uang palsu sangat meresahkan dan berdampak langsung kepada masyarakat, terlebih masyarakat kecil.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak; Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi yang biasa disapa Lonjong mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap peredaran uang palsu (upal). Mashudi mengharap, pihak kepolisian dapat menumpas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.
Ia menilai peredaran uang palsu sangat meresahkan dan berdampak langsung kepada masyarakat, terlebih masyarakat kecil.
Karena para pengedar uang palsu ini selalu mengincar para pedagang kecil yang sedang lengah dalam berjualan.
"Kami sangat aprisiasi kenerja kepolisian, uang palsu ini merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, di mana korbanya warung - warung kecil, kasihan masyarakat pedegang kecil kita. Maka dari itu ini harus ditumpas sampai ke akar-akarnya biar tidak meresahkan," imbuhnya, Senin (11/2)

Baca: Rp 114 Juta Duit Palsu Tersebar di Tiga Wilayah, Tersangka Mampu Kredit Mobil Baru
Baca: BI Imbau Warga Kalbar Teliti Uang Palsu
Baca: Waspadai Uang Palsu Jelang Pemilu 2019, Kapolda: Untuk ‘Serangan Fajar’
Ia pun mengharapkan masyarakat dapat turut aktif masyarakat untuk dapat memberikan informasi ke pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Dalam hal ini, masyarakat saya harap dapat ikut bekerja sama membantu kepolisian, bila ada yang mencurigakan, ada gerak - gerik warga yang terindikasi peredaran uang palsu, cepat laporkan ke pihak kepolisian, agar bisa di tindak lanjuti," jelasnya.
Mashudi juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai uang yang diterima dari pihak lain, karena disinyalir peredaran uang palsu sedang marak saat ini. Dia meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah maupun swasta, serta tempat penukaran uang resmi.
“Masyarakat juga harus selalu waspada dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu,” ujarnya. Dia menegaskan, Polri harus mengusut tuntas sindikat uang palsu karena harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat demi menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, Jumat (8/2), Tim Jatanras Polsek Anjungan, Kabupaten Mempawah, berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang berusaha mengedarkan di Pasar Anjungan. Sindikat pengedar uang palsu tersebut ditangkap jajaran Polsek Anjungan setelah menerima laporan masyarakat.
