Berita Video

VIDEO: Ratusan Uang Palsu Beredar di Pontianak dan Mempawah

Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo

"Untuk tersangka saat ini ada warga Pontianak dan ada warga Mempawah, tepatnya warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan itu mereka ada hubungan keluarga semua,"jelasnya.

Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan di kediaman tersangka SW, yakni printer, bekas kertas yang sudah dibakar, perlengkapan memotong, serta beberapa perlengkapan lain, namun untuk uang palsu sisa tidak di temukan.

"Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah, serta terdapat sisa uang Rp50 juta, namun, Setelah kita lakukan penggerebekan di Pontianak utara, uang yang di perkirakan sisa Rp50 juta, sudah di bakar oleh istri dari SW ini, ibu ST,"ungkapnya.

Baca: TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

Baca: Foto Ibu Tersangka Pengedar Uang Palsu Histeris Hingga Pingsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved