Rakit 10 Ribuan Kotak Suara Dalam Seminggu, Ini Relawan yang Disiapkan?

Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menargetkan dalam sepekan 10 ribuan kotak suara dapat terakit

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pekerja merakit kotak suara di gudang logistik Pemilu 2019 KPU kota Pontianak, Jalan Urai Bawadi,Komplek Java Square, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019).Perakitan kotak suara KPU kota Pontianak ini dikerjakan sejak Senin 4 Februari 2019 lalu, dan ditargetkan akan rampung dalam minggu-minggu ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menargetkan dalam sepekan 10 ribuan kotak suara dapat terakit. Pihaknya mengerahkan tenaga maksimal untuk mencapai target tersebut.

"Kotak suara targetnya dalam satu minggu ini selesai, kita melibatkan 25 orang yang terdiri dari relawan, badan Ad Hoc, termasuk PPK," katanya, Rabu (06/02/2019) lalu.

Perakitan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan surat yang dikirim oleh Sekreteriat Jenderal KPU RI, ke KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia meminta untuk awal Februari bisa dimulai perakitan kotak suara.

"Perakitan kotak suara bukan hanya sekedar persiapan untuk kotak suara diisi, namun sekaligus mengecek seluruh kotak suara yang dikirim dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan," terangnya.

Baca: DPR dan DPD RI Dukung Jatah Menteri dari Kalbar, Ini Posisi yang Cocok?

Untuk jumlah kotak suara, kata dia, ada 10 ribuan. Karena, di Kota Pontianak ada 2001 TPS dimana masing-masing TPS ada lima kotak suara, ditambah juga dengan kotak suara untuk rekapitulasi di PPK dan rekapitulasi di Kota Pontianak. Ia pun menerangkan, untuk kotak suara sudah tiba di Kota Pontianak.

"Hanya surat suara dan formulir-formulir rekap, formulir penghitungan suara, dan hanya formulir yang sifatnya umum sudah ada, namun untuk hari H belum," bebernya.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Pontianak dua periode ini pun menerangkan, jika kotak suara yang ada di Pontianak dalam keadaan baik. Karena memang sejak awal KPU RI sudah mengingatkan untuk penyimpanan kotak suara yang belum dirakit ada ketentuan-ketentuannya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja menerangkan dari hasil pengawasan pihaknya, belum semua kotak suara di Kota Pontianak komplit dikirim.

"Total kotak 2001x5=10.005, kurang 511 kotak yang belum terkirim dari RI," kata Irwan.

Baca: OSO: Orang yang Ingin Saya Mundur, Mereka Penghianat

Sebelumnya, diungkapkannya jika giat perakitan kotak suara oleh KPU Kota Pontianak sejak Senin (4/2) kemarin mulai pukul 12.30-17.00 WIB. Kegiatan tersebut, kata dia, dilanjutkan sampai dengan logistik kotak suara selesai dirakit.

Lokasi penempatan logistik yang sudah dirakit, lanjutnya, akan di simpan di gudang lama KPU. "Kemarin kita langsung melakukan pengawasan di Gudang KPU, rencananya hari ini juga akan ke sana lagi untuk memastikan semua selesai perakitannya," tukasnya.

Satu diantara lembaga pemantau Pemilu tersertifikasi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong agar Bawaslu dan KPU serius menjalani tahapan logistik guna mengantisipasi potensi kecurangan. Menurut Korwil JPPR Kalbar, Ajie Kurniawan tahapan logistik menjadi satu diantara tahapan krusial dalam Pemilu 2019.

"Tahapan logistik mempunyai arti dan peran yang sangat penting, mengingat Pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara, maka pengadaan logistik menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan," katanya.

Baca: Komisioner KPU Viryan Azis: Golput Itu Rugi, Kerannya Era Orde Baru

Urgensi tahapan logistik menjadi penting, kata dia, karena ketersediaan dan kecukupan logistik mempengaruhi kelancaran tahapan Pemilu. "Sebab jika hal tersebut tidak serius dilakukan oleh penyelenggara, akan membuka potensi-potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu," terangnya.

Ia pun mengungkapkan, tahapan pengadaan logistik menjadi perhatian publik. Maka, KPU dan Bawaslu harus memastikan proses pencetakan logistik harus sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan acuan standar logistik.

"Acuan standar tahapan logistik seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis menjadi pijakan dasar bagi KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tahapan logistik," terangnya.

Baca: Pokja Apresiasi Kinerja KPU Kabupaten Sambas

Mengingat, lanjut Ajie, Pemilu 2019 menjadi Pemilu serentak dengan 5 surat suara. Artinya, jenis logistik surat suara jumlahnya sangat banyak.

"Jenis logistik lainnya seperti, surat suara, segel, tinta, bilik pemungutan suara dan formilur berita acara, alat bantu tuna netra juga sangat penting, serta kotak surat suara yang saat ini sedang berlangsung perakitan yang dilakukan dan harus diawasi. Karena jika kualitas logistik Pemilu yang tidak memadai juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara," bebernya.

JPPR, kata dia, mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik seperti banyak logistik Pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu. Adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke gudang maupun dari KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS. Kemudian, adanya surat suara yang tertukar, antar Dapil, antar TPS dan antar kelurahan.

Jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus sesuai dengan jumlah yang sduah ditentukan. Serta aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan penyimpanan digudang.

"Kualitas logistik Pemilu yang tidak memadai akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara, Penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dan mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu, maka perlu keseriusan Bawaslu dan KPU dalam tahapan logistik ini," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved